Polres Sanggau – Satuan Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukum Polres Sanggau.

Dalam patroli tersebut, Personel Satuan Samapta Polres Sanggau menyasar
ke tempat-tempat yang ramai didatangi masyarakat seperti Muara Kantu, Taman
Arongk Belopa, Perbankan, Taman Sabang Merah sekaligus menyambangi masyarakat
yang sedang nongkrong di seputaran Kota Sanggau.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas
memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang
melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak nongkrong hingga larut
malam.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah hukum Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui
Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supariyanto, SH mengatakan, pentingnya
kegiatan patroli malam seperti ini. Menurutnya, kehadiran polisi di
tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman
dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga
situasi kamtibmas, Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi, masyarakat
lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang
berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Personel Sat Samapta Polres Sanggau
menyampaikan, pesan-pesan positif kepada masyarakat dan remaja, agar mematuhi
dan menghormati aturan lalu lintas serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga
situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau tetap kondusif.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi Call Center 110. Dimana layanan
tersebut sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat pada saat
membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

“Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi,
layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas,
peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau di kesatuan
masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” jelas
Iptu Supariyanto.


Share.
Exit mobile version