Polres Sanggau – Satu unit rumah
di Dusun Semuntai Desa Semuntai

RT 01 RW 01 Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau milik
Sdr. Dolek (76) ludes terbakar pada
Selasa 30
April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP
Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu
Keken Sukendar membenarkan kejadian tersebut dihuni seorang Lansia yang bernama H. Dolek.

“Dari informasi yang dilaporkan
Kapolsek Mukok Iptu.Sutono, sumber api berasal dari Listri PLN yang terpasang
dirumahnya, sebelum kejadian pemilik rumah melihat Konsleting listrik antara
dapur dan ruang tengah,” ujar Kasi Humas.


Pemilik rumah, melihat kejadian
tersebut tak dapat berbuat apa apa,bahkan keluar rumah untuk minta tolong warga,
karena hari sudah larut malam tak seorang pun ia temui, bahkan sempat dan duduk
di depan rumah sambil mancari bantuan warga disekitarnya.


Api begitu cepat menyala dan membesar meluluh lantakan rumah tersebut rata
dengan tanah, meskipun warga Desa di bantu oleh Anggota Polsek Mukok serta
Koramil Mukok berjibaku memadam api, namun tidak membuahkan hasil.

“Meskipun Api sudah dapat dipadamkan
warga, Pemadam Kebakaran Sanggau juga tak ketinggalan untuk mendinginkan
suasana bekas kobaran, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tukas Iptu Keken
Sukendar.


Share.
Exit mobile version