Tim Kementerian P3A RI Sampaikan Hasil Verifikasi KLA di Kabupaten Sanggau

Tim Kementerian P3A RI Sampaikan Hasil Verifikasi KLA di Kabupaten Sanggau


//DISKOMINFO – SANGGAU//

SANGGAU – Tim verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian P3A RI), didampingi tim independen melakukan verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak ( KLA) di sejumlah lokasi di Kabupaten Sanggau. Tim yang terdiri dari Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, Asdep Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari Kemenko PMK RI, Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya pada Asdep PHAPL Kementerian P3A RI. Kegiatan berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau. Rabu sore (21/06/23).

Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sampaikan hasil verifikasi KLA di Kabupaten Sanggau.

“Saya tadi langsung turun ke lapangan sebagai tim untuk memastikan apakah implementasi penyelenggaraan KLA di Sanggau ini sudah sesuai dengan output undang-undang yang terdiri dari 24 indikator KLA yang wajib dipenuhi,” kata Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementrian P3A RI, Rohika Kurniadi Sari.

Dalam evaluasinya, Ia menyampaikan hasil temuan di antaranya saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau. Pada pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau) yang ada di MPP,  tim mendapati data bahwa percepatan penerbitan akte kelahiran di Kabupaten Sanggau baru mencapai 89 persen, padahal secara nasional adalah 97 persen.

“Kami minta kepada Dukcapil agar secepatnya merealisasikan akte lahir anak karena kami ingin memastikan anak mendapatkan haknya atas akte kelahiran yang wajib dimiliki,” ujarnya.

Masih mengevaluasi Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, tim verifikasi lapangan juga menyoroti masih rendahnya realisasi Kartu Identitas Anak (KIA). Secara nasional sudah tinggi sementara untuk Kabupaten Sanggau baru 40 persen. Jauh lebih penting dari KIA itu adalah pemanfaatannya, baik pada instansi pemerintah maupun badan usaha swasta.

“Misalnya anak yang memiliki KIA mendapat potongan harga ketika membeli buku, atau mendapat potongan harga ketika menggunakan fasilitas pariwisata, itu contohnya.” ujarnya.

Tim verifikasi lapangan juga mengunjungi Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau.

“Kami ketemu Bu Wahyu. Kami sampaikan ke Bu Wahyu harus ada kebijakan dari Cipta Karya untuk memastikan bahwa bangunan gedung yang dibangun harus ada ruang bermain anak. Begitu juga tempat wisata, harus ada tempat bermain anak. Kami juga minta tempat bermain anak yang ada di mess Pemda Sentana difungsikan dan dilengkapi sarapa prasarananya, tidak perlu menggunakan sarpras pabrikan, yang biasa juga tidak masalah dengan memanfaatkan apapun yang ada di sekitar kita,” ungkapnya.

Saat berada di MPP tersebut, tim verifikasi lapangan juga berniat mencari informasi soal tingginya angka perkawinan anak, namun saat mengunjungi Pengadilan Agama tidak ada satupun petugas yang standby di lokasi.

“Kami minta tolong sampaikan ke mereka, fungsi pendataan perceraian anak bisa kita intervensi untuk diselesaikan. Untuk Puspaga Sanggau sudah bagus namun masih perlu promosi. Tolong nanti di depan MPP itu pasangin plang Puspaga biar orang tahu keberadaannya. Kemudian di Perpustakaan, harus dibuat semenarik mungkin agar anak-anak tertarik mengunjungi dan bermain. Kami juga mengunjungi TP PKK. Karena persoalan Sanggau inikan tidak hanya perceraian anak tapi juga stunting. Kami melihat program PKK untuk menganani stunting terutama sudah mulai berjalan baik,” pungkasnya.

Menanggapi hasil temuan tim verifikasi lapangan dari Kementerian P2A dan Kemenko PMK, Bupati melalui Staf Ahli Bupati Rizma Aminin menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan, dan catatan yang disampaikan tadi akan segera di koordinasikan.

“Mudah-mudahan dalam waktu 2 X 24 bisa kita komunikasikan sehingga apa-apa yang menjadi catatan tim di lapangan bisa kita selesaikan,” pungkas Rizma.

Kegiatan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Sanggau di hadiri oleh Staf Ahli Bupati, Rizma Aminin, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto dan pemangku kepentingan terkait KLA di Kabupaten Sanggau.

Editor    : E.A.Lusy