Senin,16 Januari 2023 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air melaksanakan atau menandatanggani Perjanjian Kerja (PERJAKIN) ASN dan TEKON di depan kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya, penandatanggani dilakukan setelah selesai melaksanakan tugas Apel. Penandatangganan PERJAKIN ini dilakukan setiap bulannya.


Share.
Exit mobile version