Categories: Tribun Pontianak

Ada Patahan di Leher Pemuda Sanggau yang Meninggal Dunia di Kubu Raya



Penyebab kematian Firdaus Riko (19) di sebuah mess perusahaan di Dusun Buntut Limbung Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (19/1/2020), perlahan mulai terungkap.

Aparat kepolisian menemukan beberapa luka pada tubuh pemuda asal Dusun Beringin Desa Mukok, Kabupaten Sanggau, setelah melakukan autopsi.

“Kita menemukan ada beberapa perlukaan di leher korban, yaitu ada patahan. Kemudian ada resapan darah di bagian leher dan dada, terus ada perlukaan lebam dan resapan darah di perut bagian bawah,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, Selasa (21/1/2020).

Selain itu, pembuluh darah korban juga ada yang mengalami pecahan di sisi kanan kepala serta pembengkakan saluran darah di kepala.

Saat ini, empat tersangka pelaku penganiayaan sudah ditetapkan. Mereka masing-masing IR, AR, AL dan R.

Teror Si Cantik Ular Cabe Merah di Sambas, Sang Pembunuh King Kobra Tapi Racunnya Bisa Menyembuhkan

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka. Proses selanjutnya kita akan menggelar rekonstruksi di Polres Kubu Raya,” ungkapnya.

Sebelum menetapkan tersangka, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi lain secara intensif.

“Dari saksi-saksi yang kita dapatkan, termasuk saksi yang mendengar dan melihat jenazah pada saat itu. Kita putuskan mengerucut kepada empat orang tadi sebagai pelaku,” jelasnya.

Adapun pelaku utama adalah yang juga masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“IR sempat memukul wajah korban berkali-kali. Kemudian menjerat korban di bagian mulut dan lehernya,” ungkap Kapolres.

Pihaknya tak menemukan unsur pembunuhan secara berencana.

“Mereka semua berteman, dan itu malam hari dan momennya mereka dalam keadaan mabuk berlebihan. Si korban pun di bekap dan didiamkan,” imbuhnya.

AKBP Yani menuturkan ke empat tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 KUHP. Kemudian di subsider 351 ayat 3 serta tindak pidana 55 dan 56.

” Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara atau lebih,” pungkasnya.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Anggota DPRD Ingin Maju Pilkada 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait pilkada serentak tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sanggau dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan menggunakan hasil Pemilu terakhir yaitu Pemilu pada Februari 2024. "Artinya untuk keterpenuhan…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

111 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sanggau 2024 Ikuti Manasik Haji

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 111 Calon Jamaah Haji (CJH) reguler Kabupaten Sanggau tahun 2024 mengikuti manasik haji tingkat Kecamatan yang dilaksanakan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau di Masjid Agung Al-Mu’awwanah Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 25 April 2024. Kepala Seksi Penyelenggaraan…

6 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Puluhan Ruko di Pasar Bodok Sanggau Terbakar, Ini Kronologisnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu blok rumah toko (Ruko) yang diperkirakan berjumlah 25 unit di Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terbakar, Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 23.00 Wib. Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui…

7 jam lalu
  • Antaranews

Satu blok ruko di Pasar Bodok Sanggau Kalbar hangus terbakar

Sanggau (ANTARA) - Sebanyak satu blok atau 25 rumah toko (ruko) di pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ludes dilahap si jago merah, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.Kapolres Sanggau,…

10 jam lalu