Stop Karhutla, Bripka Arif Sampaikan Menggunakan Seanduk

Stop Karhutla, Bripka Arif Sampaikan Menggunakan Seanduk


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif melaksanakan kegiatan sambang serta
sampaikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar menggunakan
sepanduk, Rabu (30/10).

Kepolisian terus melakukan segala
upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan
atau biasa di sebut karhutla, dengan upayasosialisasi, pencegahan, serta
penegakan hukum. Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif melakukan upaya
dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binannya
menggunakan Spanduk.

Kegiatan tersebut disambut dengan baik
oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi
tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang-bincang bersama mereka,
serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang pecegahan kebakaran hutan dan
lahan serta sanksi pidana.

Setelah berbincang dan berdiskusi
bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan
mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama
petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau