Bripda Margun Riandra Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada  Masyarakat

Bripda Margun Riandra Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat


Polres
Sanggau – Polsek Tayan Hulu –
Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu
Bripda Margun Riandra melaksanakan kegiatan sambang serta dialogis kepada
masyarakat yang ada di desa binaan dan juga bagikan maklumat Kapolda Kalbar
tentang bahaya dan sanksi hukum karhutla, Kamis (6/9).

Bripda Margun Riandra melaksanakan
kegiatan patroli sambang dengan menyapa warga masyarakat untuk menyampaikan
pesan-pesan kamtibmas.

Selain itu dengan seringnya anggota
Bhabinkamtibmas berada ditengah-tengah masyarakat segingga masyarakat tidak
sungkan untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas yang ada di
desa tersebut.

Bhabinkamtibmas juga dalam hal ini
membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi dari
pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat
tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di timbulkan dari
karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan lingkungan.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau