28 Unit Ruko di Pasar Bodok Ludes Di Lahap Si Jago Merah

28 Unit Ruko di Pasar Bodok Ludes Di Lahap Si Jago Merah



Polres Sanggau – 28 Unit rumah toko (ruko) di
pasar Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau ludes di lahap
si jago merah, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno
Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Parindu Ipda Henryanto Pintor
H.J mengungkapkan berdasarkan keterangan para saksi. Kejadian tersebut berawal
sekitar pukul 23.00 WIB. Dan saat itu, salah seorang penghuni ruko tersebut,
Djati Lion sedang berada di lantai I ruko miliknya.

Lantas, tiba-tiba ia melihat
kepulan asap dari lantai II ruko yang dia tempati tersebut. Kemudian, ia
berlari naik ke arah Lantai II ruko miliknya tersebut. Dan melihat api sudah
membesar, dan ia berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api
semakin membesar.

“Api bermula dari lantai II ruko
milik Djati Lion. Saat itu, korban sedang berada di lantai I ruko miliknya itu.
Tiba-tiba melihat api di lantas atas sudah membesar. Ia sempat berusaha untuk
memadakan. Namun, api sudah membesar serta menjalar. Kemudian, ia dan Samuel
Phiong anaknya berlari keluar, untuk menyelamatkan diri,” ungkap Kapolsek
Parindu.

Sementara kata Ipda Henryanto
Pintor, menurut keterangan saksi lainnya, Edward Butar-Butar yang saat kejadian
itu sedang bersantai minum kopi di seberang Toko Melati, bersama rekannya
Celvin Dean Ardan, Julius Yoga Saputra, Gabriel Aprilly Sogarito.

“Mereka ini sedang santai.
Tiba-tiba mereka melihat di lantai II Toko Melati milik Djati Lion ada api yang
sudah membesar,” terangnya.


Lantas, mereka langsung berlari
dan berusaha menggedor pintu Toko Melati yang dihuni oleh Djati Lion. Tetapi,
tidak dibuka sehingga saksi langsung melaporkan kejadian ke Polsek Parindu dan
UPK Parindu.

Selanjutnya, setelah setelah
Djati Lion dan anaknya keluar, anggota piket Polsek Parindu Bripka Warjianto
dan Bripka Agus Setyawanto bersama Anggota UPK Parindu masuk ke dalam Toko
Melati dan berusaha membantu memadamkan.

Namun, upaya itu gagal, karena
api sudah membesar dan menjalar. Kemudian para petugas itu keluar.

Kemudian, anggota piket Polsek
Parindu Bipka Warjianto dan Bripka Agus Setyanwanto melaporkan kejadian kepada
Kapolsek Parindu serta menghubungi Damkar Kabupaten Sanggau.

Sekira pukul 00.15 WIB, Damkar
Pemkab Sanggau dibantu UPK Yayasan Sentosa Sanggau, UPK Sosok dan UPK Kembayan
datang ke lokasi kejadian. Dan berjibaku untuk memadamkan si jago merah
tersebut.

Kapolsek Parindu mengungkapkan
bahwa menurut keterangan para saksi dan video yang beredar adanya dugaan
indikasi penyebab kebakaran disebabkan oleh dugaan adanya Sdr. Samuel Phiong
yang mengalami Gangguan Jiwa dan sedang bermain api serta diduga membakar
sesuatu di Lantai II Ruko Melati milik Djati Lion.