Desa Fokus Sungai Mawang Kab.Sanggau Tahun 2018
Dari segi keselamatan, selain persoalan rambu, Dinas Perhubungan juga mengadakan pembinaan kepada para pengemudi kendaraan angkutan orang dan barang mulai dari kondisi fisik si Pengemudi dan mentalnya sampai ke surat-menyurat kendaraan dan koondisi fisik kendaraan yang di kemudikannya. Khusus untuk persoalan rambu, Kadis Perhubungan menjelaskan secara umum jenis rambu yang sering di jumpai di jalan seperti: Rambu larangan (Berwarna Merah) misalnya dilarang parkir,dilarang berbelok dll, Rambu Peringatan (Berwarna Kuning) misalnya di depan ada tikungan, ada tanah longsor dll, Rambu Perintah (Berwarna Biru) misalnya wajib belok ke kanan atau kiri dll, dan Rambu Petunjuk seperti tempat berbalik arah, arah sebuah lokasi dll. Kadis Perhubungan juga menghimbau kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat Sungai Mawang pada khususnya untuk:Tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan karena dapat menganggu arus lalu lintas dan mematuhi Rambu Lalu Lintas untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan. (Post by.Admin)