BNNK Sanggau tes urine anggota DPRD

BNNK Sanggau tes urine anggota DPRD


Pontianak (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Kalimantan Barat, melakukan tes urine pada belasan anggota DPRD Sanggau.

“Tes urine tersebut sudah kami lakukan pada Senin (2/12), dan hasilnya akan keluar dalam waktu dekat,” kata Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatiya di Sanggau, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya diminta oleh Sekretariat Dewan untuk melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh anggota DPRD Sanggau.

Baca juga: BNN lakukan tes urine mendadak kepada kepsek di Singkawang

Namun, karena waktu pelaksanaan tes tersebut hanya ada belasan anggota dewan yang hadir, pihaknya akan kembali melakukan tes susulan untuk anggota dewan lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat Dewan yang telah menyelenggarakan tes urine ini. Hal ini ada kaitannya dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 yang menyatakan seluruh kementerian dan lembaga agar melaksanakan tes urine secara periodik atau berkala,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sanggau Supardi menegaskan akan memecat anggota DPRD yang ketahuan mengkonsumsi narkoba.

“Memang kalau ketahuan aturannya kan sudah jelas. Kalau melanggar karena menggunakan apalagi sampai mengedarkan sanksinya kan sampai hukuman mati, dan jika terbukti ada yang mengkonsumsi narkoba kami sampaikan ke partainya untuk PAW,” kata Supardi.

Baca juga: 105 ASN Pemkab Landak dites urine

Namun, menurut Supardi, pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan pada Senin kemarin dinilai tidak tepat, karena masih banyak anggota DPRD yang tidak hadir.

“Momentumnya kurang tepat menurut saya, mestinya pada saat paripurna. Nah, saat agenda paripurna itukan wajib datang, kalau tidak datang berturut-turut enam kali kan ada sanksinya, paling tidak saya selaku Wakil Ketua BK akan ingatkan ketua fraksinya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam SE menegaskan tes urine ini wajib dilaksanakan. “Untuk itu saya sepakat dan bahkan tidak untuk 1 tahun sekali, sebisa mungkin itu tiga bulan sekali,” katanya.

Ketua DPC Hanura Sanggau itu menegaskan jika ada yang terindikasi maka akan diklarifikasi dulu. Jika memang betul maka ada mekanisme tersendiri yang mengatur itu.

Baca juga: Seribu guru dan kepsek di Pontianak tes urine

“Ada BK DPRD Sanggau, ada lembaga rehabilitasi. Tapi saya pikir tidak ada yang terindikasi, ketika masih caleg dulu sudah ada tes urine juga,” katanya.

Sekretaris DPRD Sanggau itu menambahkan, pada saat pelaksanaan tes urine tersebut memang hanya dilakukan pada belasan anggota DPRD Sanggau saja yang saat itu ada di kantor, sedangkan anggota DPRD yang lainnya ada kegiatan kepartaian di luar.

“Ya, ada beberapa anggota DPRD yang tidak bisa ikut tes urine, karena ada kegiatan lain, seperti PDI Perjuangan dan Golkar. Jadi, tidak mungkin kita selesaikan semua untuk tes urine ini,” katanya.

Menurut Burhanudin, bagi anggota DPRD yang belum mengikuti tes urine, maka akan dilakukan tes urine susulan pada waktu yang berbeda.

“BNNK Sanggau memberikan kesempatan bagi yang belum karena program ini yang harus kita selesaikan pada tahun anggaran ini,” katanya.

Menurut dia, untuk hasil tes urine tersebut baru bisa diketahui setelah dua hari kemudian. “Minimal dua hari baru diketahui. Harapan saya tidak ada anggota DPRD yang positif narkoba,” kataya.

Baca juga: 165 kepala sekolah Pontianak jalani tes urine
Baca juga: 17 pejabat Pemkot Singkawang tes urine
Baca juga: Pegawai Rutan Kelas II B Putussibau jalani tes urine dadakan