Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui, Ini Harapan LSM Citra Hanura Sanggau
SANGGAU – Wakil Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan, Dengan telah setujuinya Raperda inisiatif DPRD Sanggau menjadi Perda, maka Perda tersebut tinggal menunggu tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Karena Perda yang dibuat tidak bisa bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Dan apabila ini disetujui maka implementasi ke publik harus disosialisasikan serta dibuat aturan-aturan pelaksanaannya, “katanya, Senin (9/9/2019).
Baca: Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui
Baca: DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2019
Baca: Raperda APBD Perubahan Kapuas Hulu 2019 Disetujui Dewan, Wabup Ingatkan OPD Pertahankan Predikat WTP
Sehingga, lanjut Rahim, Perda yang dibuat bisa bermanfaat dan berfungsi dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Dan yanh terpenting bagaimana mengimplementasikanya.
“Karena jangan sampai perda yang dibuat hanya sebagai pajangan belaka. Semoga semua Perda inisiatif dewan tersebut dapat diterapkan sebagaimana mestinya, “pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak