371 Sertifikat Tanah untuk Warga Sanggau

371 Sertifikat Tanah untuk Warga Sanggau


SANGGAU, RUAI.TV – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, menyerahkan 371 sertifikat tanah kepada warga, Jumat (24/09/2021) dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun ke 61 UU Nomor 5 Tahun 1960. UU tersebut mengatur tentang pokok-pokok agraria.

Penyerahan secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau. Bupati Paolus Hadi mengatakan, adanya sertifikat tanah ini sebagai bagian dari strategi permodalan bagi warga, untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Baca juga: Kasus Korupsi, 3 Bidang Tanah Mantan Kades Disegel

“Cukup banyak yang dapat (sertifikat tanah), Puji Tuhan semuanya berjalan lancar,” kata Paolus Hadi.

Dia menegaskan, pemerintah tetap berusaha memastikan setiap masyarakat mendapatkan hak-hak mereka. Seperti hak atas sertifikat tanah milik warga, sesuai aturan perudang-undangan.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Artikel 371 Sertifikat Tanah untuk Warga Sanggau pertama kali tampil pada RUAI.TV.