Jakarta – Polri
terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan
publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri
Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung
Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Forum tersebut
diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian
dan lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur
Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik untuk membahas pengembangan
Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional,
hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.
Staf Ahli
Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital,
Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap
pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal kecepatan respons,
penanganan yang konkret, serta kemudahan akses.
Menurutnya,
Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk
kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Karena itu,
efektivitas layanan tersebut perlu didukung pemahaman masyarakat yang luas
serta kolaborasi antarlembaga.
Sementara itu,
Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada
manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Layanan Polisi
110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah
bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika
masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons,
dan Polri hadir,” ujar Brigjen Pol. Dicky dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan,
optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni
penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan
standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan
komunikasi publik.
Dalam
pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan
masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam
waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi,
kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi
dengan personel di lapangan.
Kepala Biro
Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos.,
S.I.K., M.Si., menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan
panggilan. Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau
personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.
Masyarakat dapat
menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain
kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan
lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.
“Dalam situasi
darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor
kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah
diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana
masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons
secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.
Karo Jianstra
Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan
pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command
Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan
berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan
buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas
kementerian dan lembaga.
Lalu, pakar
kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S. Sos., M.Si.,
GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi
dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan
dengan komunikasi yang transparan dan empatik.
“Keberhasilan
Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan
respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik,
serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.
Dalam forum
tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk
mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk
membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara
operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Selain aspek
teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada
masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi
110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah
penggunaan layanan untuk *prank call*, laporan palsu, maupun informasi yang
tidak benar.
Melalui Forum
Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi
antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai
Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan
peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat
dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.
Penguatan Layanan Polisi
110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik
Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri
terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan
dipercaya masyarakat.
terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan
publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri
Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung
Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Forum tersebut
diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian
dan lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur
Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik untuk membahas pengembangan
Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional,
hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.
Staf Ahli
Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital,
Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap
pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal kecepatan respons,
penanganan yang konkret, serta kemudahan akses.
Menurutnya,
Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk
kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Karena itu,
efektivitas layanan tersebut perlu didukung pemahaman masyarakat yang luas
serta kolaborasi antarlembaga.
Sementara itu,
Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada
manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Layanan Polisi
110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah
bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika
masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons,
dan Polri hadir,” ujar Brigjen Pol. Dicky dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan,
optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni
penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan
standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan
komunikasi publik.
Dalam
pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan
masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam
waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi,
kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi
dengan personel di lapangan.
Kepala Biro
Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos.,
S.I.K., M.Si., menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan
panggilan. Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau
personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.
Masyarakat dapat
menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain
kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan
lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.
“Dalam situasi
darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor
kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah
diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana
masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons
secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.
Karo Jianstra
Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan
pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command
Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan
berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan
buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas
kementerian dan lembaga.
Lalu, pakar
kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S. Sos., M.Si.,
GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi
dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan
dengan komunikasi yang transparan dan empatik.
“Keberhasilan
Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan
respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik,
serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.
Dalam forum
tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk
mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk
membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara
operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Selain aspek
teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada
masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi
110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah
penggunaan layanan untuk *prank call*, laporan palsu, maupun informasi yang
tidak benar.
Melalui Forum
Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi
antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai
Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan
peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat
dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.
Penguatan Layanan Polisi
110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik
Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri
terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan
dipercaya masyarakat.
