Jakarta – Polres
Metro Jakarta Pusat menyiapkan pola pelayanan dengan mengedepankan pendekatan
humanis dan komunikatif dalam memberikan pelayanan penyampaian aspirasi di
sejumlah titik Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi
tetap aman dan nyaman sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam
menyampaikan aspirasinya.
Metro Jakarta Pusat menyiapkan pola pelayanan dengan mengedepankan pendekatan
humanis dan komunikatif dalam memberikan pelayanan penyampaian aspirasi di
sejumlah titik Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi
tetap aman dan nyaman sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam
menyampaikan aspirasinya.
Polri memberikan
pelayanan di beberapa wilayah seputaran Gedung DPR/MPR RI agar seluruh kegiatan
penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Pelayanan
pembagian enam zona tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk saling
menjaga antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan masyarakat lainnya
yang beraktivitas di sekitar lokasi.
pelayanan di beberapa wilayah seputaran Gedung DPR/MPR RI agar seluruh kegiatan
penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Pelayanan
pembagian enam zona tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk saling
menjaga antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan masyarakat lainnya
yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kapolres Metro
Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold mengatakan, pembagian wilayah menjadi enam
zona merupakan bagian dari strategi pelayanan kepada masyarakat di setiap titik
penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara lancar, aman, dan nyaman.
Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold mengatakan, pembagian wilayah menjadi enam
zona merupakan bagian dari strategi pelayanan kepada masyarakat di setiap titik
penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara lancar, aman, dan nyaman.
“Untuk
memberikan pelayanan di titik-titik penyampaian aspirasi sekaligus menjaga
ketertiban, kami membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona. Pembagian ini
dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan
optimal,” kata Kombes Pol. Reynold, Kamis (27/8/26).
memberikan pelayanan di titik-titik penyampaian aspirasi sekaligus menjaga
ketertiban, kami membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona. Pembagian ini
dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan
optimal,” kata Kombes Pol. Reynold, Kamis (27/8/26).
Reynold memimpin
langsung pelayanan di Zona 1, yakni kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI. Pelayanan
di zona tersebut.
langsung pelayanan di Zona 1, yakni kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI. Pelayanan
di zona tersebut.
Sementara itu,
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan di
wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Pengaturan tersebut dilakukan sebagai bagian
dari pembagian tugas untuk memastikan seluruh wilayah pelayanan dapat terpantau
secara langsung.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan di
wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Pengaturan tersebut dilakukan sebagai bagian
dari pembagian tugas untuk memastikan seluruh wilayah pelayanan dapat terpantau
secara langsung.
Adapun di
kawasan Senayan dan sekitarnya, kepolisian membagi pelayanan ke dalam lima zona
tambahan. Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar Kompleks DPR/MPR RI hingga
Flyover Semanggi.
kawasan Senayan dan sekitarnya, kepolisian membagi pelayanan ke dalam lima zona
tambahan. Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar Kompleks DPR/MPR RI hingga
Flyover Semanggi.
Selanjutnya,
Zona 3 mencakup Pintu Escape Mal Senayan Park (SPARK), TVRI, Traffic Light (TL)
Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Zona 3 mencakup Pintu Escape Mal Senayan Park (SPARK), TVRI, Traffic Light (TL)
Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Zona 4 meliputi
kawasan Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI hingga Jalan Gelora.
Kemudian, Zona 5 mencakup area Pos Polisi Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid
DPR, hingga Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
kawasan Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI hingga Jalan Gelora.
Kemudian, Zona 5 mencakup area Pos Polisi Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid
DPR, hingga Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sementara itu,
Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Dengan pola
pelayanan tersebut, personel dapat lebih mudah memberikan pelayanan pada setiap
titik sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap
berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
pelayanan tersebut, personel dapat lebih mudah memberikan pelayanan pada setiap
titik sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap
berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Kami mengedepankan
pendekatan humanis, komunikatif, dan kondusif dalam melayani masyarakat. Kami
berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan
tertib dan situasi tetap nyaman dan aktifitas masyarakat lainnya dapat berjalan
dengan baik,” kata Reynold.
pendekatan humanis, komunikatif, dan kondusif dalam melayani masyarakat. Kami
berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan
tertib dan situasi tetap nyaman dan aktifitas masyarakat lainnya dapat berjalan
dengan baik,” kata Reynold.
