Polres Sanggau – Upaya memperkuat kemitraan antara perusahaan dan
masyarakat dalam pengelolaan hutan dan lahan terus dilakukan di Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Barat. Senin (24/8/2026), PT Purba Margana Lestari (PML)
bersama masyarakat Dusun Setapang Engkabang, Desa Malenggang, Kecamatan
Sekayam, melaksanakan kegiatan kerja sama kemitraan pengelolaan hutan dan lahan
di Gedung Balai Adat Dusun Setapang Engkabang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian
dari pelaksanaan kerja sama antara PT PML dan masyarakat setempat, dengan
agenda utama pembayaran kompensasi atas kerja sama kemitraan pengelolaan hutan
dan lahan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan,
kepolisian, TNI, pihak perusahaan, perangkat desa dan dusun, tokoh adat, serta
tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sekayam Yulius Eka Suhendra, S.Sos.,
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., Manager Operasional PT PML
Sugeng, Manager Humas PT PML Hamjah, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Malenggang
Brigpol Benni Oloan Siahaan, serta Babinsa Desa Malenggang Praka M. Umanailo.

Selain itu, turut hadir Kepala Dusun Setapang Engkabang Oktapianus,
Temenggung Sub Suku Iban Sebaruk T. Sudeng, Kadat Dusun Setapang Engkabang Y.
Susanto, Ketua Umat Dusun Setapang Engkabang Supardi, serta masyarakat. Secara
keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang dan berjalan dalam
suasana tertib serta kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos.,
M.A.P., tidak hanya melakukan pengamanan kegiatan, tetapi juga menyampaikan
pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai
pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla).

Kapolsek Sekayam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran
hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, termasuk ketika membuka atau
membersihkan lahan. Menurutnya, tindakan pembakaran dapat menimbulkan dampak
luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu
keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran
hutan dan lahan, termasuk dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan.
Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lahan
kering, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi
masyarakat serta lingkungan,” ujar AKP Sutikno.

Ia juga mengajak masyarakat dan pihak perusahaan untuk membangun
kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla. Menurutnya, pencegahan tidak dapat
dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara
masyarakat, perusahaan, pemerintah, TNI, dan Polri agar potensi kebakaran dapat
diantisipasi sejak dini.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap
kemitraan antara perusahaan dan masyarakat tidak hanya memberikan manfaat dalam
pengelolaan hutan dan lahan, tetapi juga semakin memperkuat kepedulian terhadap
kelestarian lingkungan dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta
kondusif,” tambahnya.

Pembayaran kompensasi dalam program kemitraan tersebut diharapkan dapat
memperkuat hubungan kerja sama antara PT PML dan masyarakat Dusun Setapang
Engkabang dalam pengelolaan hutan dan lahan secara tertib dan bertanggung
jawab.

Polsek Sekayam juga
menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam kegiatan masyarakat, memberikan
edukasi kamtibmas, serta mendorong sinergi semua pihak dalam menjaga keamanan,
ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sekayam. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version