Polres Sanggau
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Dusun Peripin, Desa Semanget,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Polsek Entikong sekitar pukul 05.00 WIB
setelah api yang berasal dari aktivitas pembakaran lahan merembet ke area semak
belukar di sekitarnya.

Lahan yang
terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare. Kondisi lahan
yang didominasi semak belukar membuat api berpotensi cepat menjalar, terlebih
lokasi kebakaran berada di belakang kawasan BTN Peripin dan tidak jauh dari
permukiman warga.

Berdasarkan
keterangan pemilik lahan berinisial Atek, pembakaran dilakukan untuk
kepentingan berladang dengan luas awal sekitar 0,5 hektare. Dalam kegiatan
tersebut, Atek dibantu tujuh orang masyarakat sekitar yang turut membantu
proses pembukaan lahan dan mengantisipasi apabila api merambat ke area lain.

Namun, proses
pembakaran kemudian tidak berjalan sesuai rencana. Kobaran api membesar dan
tidak lagi dapat dikendalikan oleh pemilik lahan bersama warga yang berada di
lokasi. Kondisi angin turut memengaruhi arah pergerakan api sehingga kobaran
merembet ke lahan semak belukar di sekitarnya.

Menyikapi
kejadian tersebut, Polsek Entikong melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap
lokasi kebakaran serta memastikan proses penanganan berjalan hingga api dapat
dikendalikan. Upaya pemadaman dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan dan
potensi api kembali muncul di area yang terbakar.

Setelah
dilakukan penanganan, kebakaran lahan di Dusun Peripin akhirnya berhasil
dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meski api telah berhasil dikendalikan,
pemantauan tetap diperlukan mengingat kondisi lahan yang terbakar berupa semak
belukar dan masih berpotensi menyimpan bara yang dapat memicu kebakaran
kembali.


Kapolsek
Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan peristiwa tersebut menjadi
pengingat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar
apabila tidak dikendalikan dengan baik.

“Api yang
awalnya digunakan untuk membuka lahan sekitar setengah hektare justru merembet
hingga luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Faktor angin
dan kondisi semak belukar membuat api cepat menjalar,” ujar AKP Donny Sembiring.

Menurutnya,
masyarakat perlu mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan dan permukiman
sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Terlebih
lokasi lahan berada di belakang kawasan BTN Peripin yang berdekatan dengan
lingkungan tempat tinggal warga.

“Yang perlu
menjadi perhatian adalah lokasi pembakaran cukup dekat dengan permukiman.
Sebelum melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, masyarakat
harus berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan memastikan langkah pencegahan
benar-benar disiapkan. Jangan sampai api yang semula direncanakan untuk membuka
lahan justru menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan,” tegasnya.

Polsek Entikong
mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan
dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi
berkembang menjadi Karhutla. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga
lingkungan secara bersama-sama, terutama pada kawasan semak belukar dan lahan
yang berada dekat dengan permukiman.

Penanganan Karhutla di
Dusun Peripin menjadi bukti bahwa kelalaian dalam mengendalikan pembakaran
lahan dapat menyebabkan api meluas dalam waktu singkat. Polsek Entikong bersama
masyarakat dan unsur terkait akan terus meningkatkan pemantauan serta edukasi
sebagai langkah pencegahan, sehingga keselamatan warga, lingkungan dan wilayah
permukiman dapat tetap terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version