Polres Sanggau – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan
semak belukar di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas,
Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan
sekitar 10 hektare tersebut berhasil ditangani setelah petugas gabungan
melakukan upaya pemadaman di lokasi.
semak belukar di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas,
Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan
sekitar 10 hektare tersebut berhasil ditangani setelah petugas gabungan
melakukan upaya pemadaman di lokasi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.15 WIB setelah Polsek
Kapuas menerima informasi mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan Dusun
Kayutunu. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kapuas segera menuju
lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah penanganan
bersama instansi terkait.
Kapuas menerima informasi mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan Dusun
Kayutunu. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kapuas segera menuju
lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah penanganan
bersama instansi terkait.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan yang terbakar berupa semak
belukar dengan luas diperkirakan mencapai 10 hektare. Kondisi vegetasi yang
relatif mudah terbakar membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api
tidak menjalar ke area lain, khususnya di sekitar kawasan yang berdekatan
dengan akses jalan raya.
belukar dengan luas diperkirakan mencapai 10 hektare. Kondisi vegetasi yang
relatif mudah terbakar membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api
tidak menjalar ke area lain, khususnya di sekitar kawasan yang berdekatan
dengan akses jalan raya.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Polsek Kapuas,
Manggala Agni Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Sanggau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau Timur. Personel
gabungan bekerja bersama melakukan penyekatan dan pemadaman untuk mengendalikan
kobaran api.
Manggala Agni Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Sanggau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau Timur. Personel
gabungan bekerja bersama melakukan penyekatan dan pemadaman untuk mengendalikan
kobaran api.
Kepala Wilayah Kayutunu Desa Sungai Muntik, Tri Makno, menyampaikan
kepada petugas bahwa warga setempat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan
sebelum kebakaran terjadi. Api diketahui muncul di kawasan yang berada di tepi
jalan raya sehingga terdapat dugaan awal bahwa sumber api dapat berasal dari
puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.
kepada petugas bahwa warga setempat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan
sebelum kebakaran terjadi. Api diketahui muncul di kawasan yang berada di tepi
jalan raya sehingga terdapat dugaan awal bahwa sumber api dapat berasal dari
puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk mencari
indikasi aktivitas pembakaran. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan bekas
pembakaran yang dilakukan warga di area tersebut. Meski demikian, penyebab
pasti kebakaran masih menjadi perhatian dan masyarakat diminta tidak melakukan
aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
indikasi aktivitas pembakaran. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan bekas
pembakaran yang dilakukan warga di area tersebut. Meski demikian, penyebab
pasti kebakaran masih menjadi perhatian dan masyarakat diminta tidak melakukan
aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu Marianus, SH mengatakan, kondisi
lahan yang didominasi semak belukar dan berada di pinggir jalan membuat kawasan
tersebut memiliki risiko tinggi terhadap munculnya kebakaran, terutama ketika
terdapat sumber api kecil yang tidak terkendali.
lahan yang didominasi semak belukar dan berada di pinggir jalan membuat kawasan
tersebut memiliki risiko tinggi terhadap munculnya kebakaran, terutama ketika
terdapat sumber api kecil yang tidak terkendali.
“Lahan semak belukar yang berada di tepi jalan sangat mudah terbakar.
Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok
sembarangan karena bara kecil sekalipun dapat memicu kebakaran dan menyebabkan
api cepat meluas,” ujarnya.
Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok
sembarangan karena bara kecil sekalipun dapat memicu kebakaran dan menyebabkan
api cepat meluas,” ujarnya.
Menurutnya, respons cepat menjadi faktor penting dalam mencegah
kebakaran berkembang lebih besar. Karena itu, pihaknya mengapresiasi sinergi
antara kepolisian, Manggala Agni, BPBD dan KPH Sanggau Timur yang bersama-sama
melakukan penanganan hingga api dapat dikendalikan.
kebakaran berkembang lebih besar. Karena itu, pihaknya mengapresiasi sinergi
antara kepolisian, Manggala Agni, BPBD dan KPH Sanggau Timur yang bersama-sama
melakukan penanganan hingga api dapat dikendalikan.
“Yang paling penting adalah bagaimana api segera dikendalikan agar tidak
menjalar ke lahan lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor
apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun sehingga petugas dapat
bergerak lebih cepat,” katanya.
menjalar ke lahan lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor
apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun sehingga petugas dapat
bergerak lebih cepat,” katanya.
Sekitar pukul 20.15 WIB, kebakaran di Dusun Kayutunu, Desa Sungai
Muntik, berhasil dipadamkan. Setelah memastikan kondisi di lokasi terkendali,
personel gabungan kemudian melanjutkan penanganan kebakaran lahan di kawasan
Jalan Laverna, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Muntik, berhasil dipadamkan. Setelah memastikan kondisi di lokasi terkendali,
personel gabungan kemudian melanjutkan penanganan kebakaran lahan di kawasan
Jalan Laverna, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Upaya pemadaman di Jalan
Laverna juga berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam sekitar pukul 22.00
WIB. Polsek Kapuas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan,
terutama terhadap aktivitas di sekitar lahan kering dan semak belukar, serta
segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada aparat terdekat agar
penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Laverna juga berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam sekitar pukul 22.00
WIB. Polsek Kapuas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan,
terutama terhadap aktivitas di sekitar lahan kering dan semak belukar, serta
segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada aparat terdekat agar
penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
