Jakarta
– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog
bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor
Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi
untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait
penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Dalam
dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah
substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan
bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses
pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog
dan musyawarah.
Kapolri
menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu
dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang
mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara
kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Kami
akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan
dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga
revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman
pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut
tetap terjaga,” ujar Kapolri.
Menurut
Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur
diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif.
Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan
terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.
Kapolri
mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara
tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
“Saya
selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban.
Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan
bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat
tercapai,” kata Kapolri.
Lebih
lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan
regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim
usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di
Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional
di tingkat global.
“Mari
kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat
terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun
kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman
buruh,” tutup Kapolri.
– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog
bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor
Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi
untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait
penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Dalam
dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah
substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan
bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses
pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog
dan musyawarah.
Kapolri
menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu
dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang
mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara
kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Kami
akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan
dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga
revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman
pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut
tetap terjaga,” ujar Kapolri.
Menurut
Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur
diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif.
Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan
terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.
Kapolri
mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara
tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
“Saya
selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban.
Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan
bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat
tercapai,” kata Kapolri.
Lebih
lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan
regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim
usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di
Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional
di tingkat global.
“Mari
kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat
terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun
kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman
buruh,” tutup Kapolri.
