Polres Sanggau
Akses transportasi
masyarakat di Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, mulai kembali
berjalan setelah dilakukan perbaikan darurat pada Jembatan Melobok yang
sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat cuaca ekstrem. Polsek Meliau turut
melakukan monitoring langsung terhadap progres perbaikan tersebut pada Rabu, 8
April 2026 sejak pukul 08.15 WIB hingga kegiatan selesai.

Kerusakan jembatan bermula dari hujan dengan intensitas tinggi yang
mengguyur wilayah Kecamatan Meliau pada Minggu malam, 5 April 2026. Curah hujan
yang tinggi menyebabkan struktur jembatan yang sebelumnya telah mengalami
kerusakan ringan berubah menjadi rusak berat hingga terputus total, sehingga
arus lalu lintas masyarakat sempat terganggu.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan
mobilitas warga, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur vital penghubung
antarwilayah serta akses utama masyarakat menuju pusat kegiatan ekonomi dan
pelayanan publik di Kecamatan Meliau.

Sebagai langkah cepat mengatasi kondisi darurat, Pemerintah Desa Melobok
bersama masyarakat setempat berinisiatif melakukan perbaikan sementara secara
swadaya. Upaya ini dilakukan agar jalur transportasi dapat kembali dilalui
kendaraan sembari menunggu penanganan permanen dari pemerintah.

Perbaikan dilaksanakan menggunakan dua unit alat berat jenis excavator
dengan sistem sewa. Proses pengerjaan dilakukan dengan metode penimbunan badan
jalan dan penguatan akses jembatan menggunakan material tanah guna membuka
kembali jalur kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian
melalui kegiatan monitoring bertujuan memastikan proses perbaikan berjalan aman
serta tetap memperhatikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Polsek Meliau hadir untuk memastikan kegiatan perbaikan berjalan
tertib, aman, serta tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas. Ini merupakan
bentuk kepedulian bersama antara pemerintah desa dan masyarakat agar akses
transportasi tetap berfungsi,” ujar Iptu Supar.


Ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini bersifat sementara
dan hanya sebagai solusi darurat. Pemerintah daerah melalui instansi teknis
tetap akan melaksanakan pembangunan jembatan permanen sesuai rencana yang telah
disusun.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Edmund selaku pihak External Control
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat Rayon Meliau–Parindu,
pembangunan jembatan beton permanen dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni
2026.

Untuk mendukung pembiayaan operasional perbaikan darurat, masyarakat
bersama pemerintah desa menerapkan kontribusi biaya bagi kendaraan yang
melintas. Kendaraan roda enam dikenakan tarif Rp100.000, roda empat Rp50.000,
sedangkan roda dua bersifat sukarela sebagai bentuk partisipasi masyarakat
dalam menutup biaya sewa alat berat dan operasional pekerjaan.

Hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan menunjukkan hingga saat
ini belum ditemukan adanya komplain dari masyarakat terkait kebijakan
kontribusi tersebut. Warga justru menilai langkah swadaya ini sebagai solusi
cepat agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan.

Kapolsek Meliau menambahkan bahwa semangat gotong royong masyarakat
menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam menghadapi
kondisi darurat infrastruktur.

“Kami mengapresiasi inisiatif masyarakat Desa Melobok yang mengedepankan
kebersamaan dan kepentingan umum. Polri akan terus hadir melakukan pengawasan
serta membantu menjaga keamanan selama proses perbaikan berlangsung,”
tambahnya.

Dengan kembali
difungsikannya akses jalan di Jembatan Melobok, diharapkan mobilitas masyarakat
dan distribusi barang dapat berjalan normal sambil menunggu realisasi
pembangunan jembatan permanen oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version