Polres Sanggau – Polsek Parindu terus menunjukkan komitmennya dalam
menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui penertiban
kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
atau knalpot brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026,
dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, AKP Sutono, di sejumlah titik
dalam wilayah hukum Polsek Parindu.
menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui penertiban
kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
atau knalpot brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026,
dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, AKP Sutono, di sejumlah titik
dalam wilayah hukum Polsek Parindu.
Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap
kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong serta sebagai langkah
preventif untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi aturan lalu
lintas. Sasaran kegiatan meliputi kawasan parkir SMAN 1 Parindu, parkir SMKN 1
Parindu, serta area sekitar Pasar Bodok, Kecamatan Parindu.
kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong serta sebagai langkah
preventif untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi aturan lalu
lintas. Sasaran kegiatan meliputi kawasan parkir SMAN 1 Parindu, parkir SMKN 1
Parindu, serta area sekitar Pasar Bodok, Kecamatan Parindu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 19 unit
sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan
kemudian diamankan ke Mapolsek Parindu untuk dilakukan pemeriksaan dan
pembinaan terhadap para pemilik maupun pengendaranya.
sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan
kemudian diamankan ke Mapolsek Parindu untuk dilakukan pemeriksaan dan
pembinaan terhadap para pemilik maupun pengendaranya.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Parindu juga memberikan
edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang
memenuhi standar teknis serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum
dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang
memenuhi standar teknis serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum
dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari proses penertiban, setiap kendaraan yang menggunakan
knalpot brong diwajibkan mengganti komponen tersebut dengan knalpot standar
pabrikan. Setelah dilakukan penggantian, knalpot brong yang dilepas langsung
diamankan dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
knalpot brong diwajibkan mengganti komponen tersebut dengan knalpot standar
pabrikan. Setelah dilakukan penggantian, knalpot brong yang dilepas langsung
diamankan dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Parindu AKP Sutono menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak
semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan
pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar
yang masih kerap menggunakan knalpot brong.
semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan
pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar
yang masih kerap menggunakan knalpot brong.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa penggunaan knalpot standar bukan
hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap
hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari
kebisingan. Penertiban ini merupakan upaya preventif agar pelanggaran serupa
tidak terus berulang,” ujar AKP Sutono.
hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap
hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari
kebisingan. Penertiban ini merupakan upaya preventif agar pelanggaran serupa
tidak terus berulang,” ujar AKP Sutono.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong tidak hanya
mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban
umum serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran lalu lintas lainnya.
Karena itu, Polsek Parindu akan terus melakukan pengawasan secara
berkelanjutan.
mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban
umum serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran lalu lintas lainnya.
Karena itu, Polsek Parindu akan terus melakukan pengawasan secara
berkelanjutan.
Kapolsek juga mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat
untuk bersama-sama mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh para pelajar.
Sinergi seluruh elemen dinilai sangat penting dalam membangun budaya tertib
berlalu lintas sejak usia dini.
untuk bersama-sama mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh para pelajar.
Sinergi seluruh elemen dinilai sangat penting dalam membangun budaya tertib
berlalu lintas sejak usia dini.
Melalui kegiatan ini, Polsek Parindu berharap masyarakat semakin
memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari
upaya menjaga keselamatan bersama. Penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi
teknis juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lalu lintas
yang aman dan tertib.
memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari
upaya menjaga keselamatan bersama. Penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi
teknis juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lalu lintas
yang aman dan tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan
penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Parindu
memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai
bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman
kepada masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih nyaman bagi
seluruh warga Kecamatan Parindu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Parindu
memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai
bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman
kepada masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih nyaman bagi
seluruh warga Kecamatan Parindu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
