Polres Sanggau – Polsek Kembayan menggelar razia penertiban knalpot
brong di wilayah hukumnya pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB
hingga selesai. Kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan
masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, khususnya pada malam hari.
brong di wilayah hukumnya pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB
hingga selesai. Kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan
masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, khususnya pada malam hari.
Razia dilaksanakan di ruas jalan raya depan Mapolsek Kembayan dengan
melibatkan piket penjagaan Regu I. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., yang turun ke lapangan memastikan
jalannya penertiban berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
melibatkan piket penjagaan Regu I. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., yang turun ke lapangan memastikan
jalannya penertiban berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 15 unit
kendaraan roda dua (R2) yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai
spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan yang terjaring
langsung diberikan tindakan di tempat.
kendaraan roda dua (R2) yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai
spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan yang terjaring
langsung diberikan tindakan di tempat.
Petugas mewajibkan para pemilik kendaraan untuk melepas knalpot brong
yang terpasang dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada
masyarakat.
yang terpasang dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada
masyarakat.
Selain itu, knalpot brong yang telah dilepas turut diamankan dan dirusak
oleh petugas. Tindakan tersebut bertujuan agar knalpot tidak dapat digunakan
kembali, sehingga mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.
oleh petugas. Tindakan tersebut bertujuan agar knalpot tidak dapat digunakan
kembali, sehingga mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia
menyebut, kebisingan dari knalpot brong telah meresahkan warga, terutama pada
waktu istirahat malam.
komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia
menyebut, kebisingan dari knalpot brong telah meresahkan warga, terutama pada
waktu istirahat malam.
“Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena selain melanggar
aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat
dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai
standar,” ujar IPTU Hudson Siahaan di sela kegiatan.
aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat
dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai
standar,” ujar IPTU Hudson Siahaan di sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa razia ini tidak hanya berfokus pada penertiban
kebisingan, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kebut-kebutan di wilayah
Kecamatan Kembayan.
kebisingan, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kebut-kebutan di wilayah
Kecamatan Kembayan.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap dikaitkan dengan perilaku
berkendara yang ugal-ugalan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan
lainnya. Oleh karena itu, langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan.
berkendara yang ugal-ugalan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan
lainnya. Oleh karena itu, langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan.
Polsek Kembayan memastikan bahwa kegiatan razia knalpot brong akan
dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh personel piket penjagaan. Hal ini
sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat yang kondusif.
dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh personel piket penjagaan. Hal ini
sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat yang kondusif.
Selama pelaksanaan
kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian
juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi
aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)
kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian
juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi
aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)
