Polres Sanggau – Pemerintah
Kecamatan Toba bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)
menggelar sosialisasi pemberitahuan penggunaan jalan alternatif baru bagi
masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa
(4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kampung Baru tersebut
menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh
terkait pengalihan akses jalan seiring meningkatnya aktivitas pembangunan
proyek smelter oleh PT WAI.

Pertemuan yang dimulai pukul
10.30 WIB itu dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah,
aparat keamanan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan
tersebut Camat Toba Ayus, S.Pd., M.M., Danramil Toba Kapten Agus Mulyanah, Kapolsek
Toba IPTU Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., Ketua DAD Kecamatan Toba Julius,
Kepala Desa Kampung Baru Nias, Ketua Adat F. Yuni, Bhabinkamtibmas, Babinsa,
serta perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Kampung Baru
menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menerima pemberitahuan resmi dari PT
WAI mengenai penggunaan jalan alternatif yang telah selesai dibangun. Sementara
itu, ruas jalan lama direncanakan untuk menunjang aktivitas operasional perusahaan
dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat.

Menurut Kepala Desa, pengalihan
akses tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang telah
dilaksanakan PT WAI bersama masyarakat pada tahun sebelumnya. Karena itu,
pemerintah desa mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan
agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat serta tidak menimbulkan
persoalan baru di kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama,
Danramil Toba Kapten Agus Mulyanah menyampaikan bahwa jalan alternatif telah
siap digunakan sebagai jalur utama masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk
bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tetap layak digunakan
dalam jangka panjang.

Meski demikian, Danramil juga
mengusulkan agar jalan lama tidak ditutup secara permanen. Menurutnya, akses
tersebut masih dapat dimanfaatkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk
kepentingan pelayanan kesehatan, keadaan darurat, maupun akses menuju kawasan
perusahaan apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Kapolsek Toba IPTU Arnold Rocky
Montolalu menjelaskan bahwa pembangunan jalan alternatif merupakan realisasi
dari kesepakatan bersama antara masyarakat dan PT WAI yang telah dicapai
sebelum dimulainya pembangunan proyek smelter. Oleh sebab itu, penggunaan jalan
baru merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati seluruh pihak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat
untuk memanfaatkan jalan alternatif yang telah disediakan sebagai akses utama
demi keselamatan bersama. Apabila masih terdapat aspirasi, saran, maupun
kendala di lapangan, hendaknya disampaikan melalui mekanisme musyawarah dan
jalur yang telah disepakati, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan
secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ujar IPTU Arnold Rocky
Montolalu.


Kapolsek menambahkan bahwa
komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan
merupakan kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, saling menghormati, serta
menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat
Dayak (DAD) Kecamatan Toba, Julius, menyampaikan bahwa pembangunan jalan
alternatif merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya
telah disampaikan kepada PT WAI.

Ia mengimbau masyarakat mulai menggunakan
akses baru tersebut, namun tetap mengusulkan agar jalan lama belum ditutup
secara permanen serta meminta perusahaan melakukan pemeliharaan jalan
alternatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Camat Toba Ayus, S.Pd., M.M.,
menegaskan bahwa PT WAI telah memenuhi komitmennya dengan menyelesaikan
pembangunan jalan alternatif sebagaimana hasil sosialisasi terdahulu. Ia juga
menginstruksikan Pemerintah Desa Kampung Baru agar secara aktif menyampaikan
informasi kepada masyarakat sehingga proses pengalihan akses jalan dapat
berjalan tertib dan dipahami seluruh warga.

Dalam sesi dialog, masyarakat
menyampaikan sejumlah usulan yang kemudian dituangkan dalam notulen rapat.
Beberapa di antaranya adalah permintaan agar jalan lama tidak ditutup permanen
karena penggunaan jalan alternatif menambah jarak tempuh sekitar enam kilometer,
pembangunan pos, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, peningkatan penyiraman
jalan, normalisasi Sungai Otong, pembangunan sumur bor, serta pemeliharaan
jalan melalui program CSR perusahaan.

Seluruh usulan tersebut diterima
sebagai bahan pembahasan bersama. Pada pukul 13.20 WIB, hasil rapat disampaikan
kepada perwakilan manajemen PT WAI untuk diteruskan kepada manajemen pusat
sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.

Secara umum, sebagian besar
masukan masyarakat memperoleh respons positif dari pihak perusahaan. Sementara
itu, usulan mengenai normalisasi Sungai Otong, pembangunan sumur bor, serta
peningkatan penyiraman jalan akan diajukan kepada jajaran manajemen pusat PT
WAI guna dilakukan kajian lebih lanjut sesuai ketentuan perusahaan.

Melalui
sosialisasi tersebut, Forkopimcam Toba berharap proses pengalihan penggunaan
jalan alternatif dapat berjalan secara tertib, aman, dan diterima seluruh
masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan warga
diharapkan terus terjalin sehingga setiap kebijakan pembangunan mampu
memberikan manfaat nyata tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kepentingan
masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sanggau.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version