Polres Sanggau – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
terus dilakukan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, melalui kegiatan penertiban
kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
atau knalpot brong. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam di
sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sekayam sebagai bagian dari langkah cipta
kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., didampingi para kepala unit
(Kanit) serta melibatkan seluruh personel Polsek Sekayam. Sasaran utama
kegiatan adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang kerap
menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menjaring sebanyak 57 Unit sepeda
motor yang diketahui masih menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara
kemudian diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas
serta menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan
sosialisasi mengenai ketentuan berlalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pengendara diingatkan
agar selalu menggunakan knalpot standar pabrikan, melengkapi surat-surat
kendaraan, serta mengenakan helm berstandar nasional saat berkendara.

Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi, kendaraan yang
kedapatan menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot
standar. Knalpot brong yang telah dilepas kemudian dimusnahkan agar tidak
kembali digunakan dan tidak lagi menimbulkan gangguan bagi masyarakat.


Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa penertiban tersebut bukan semata-mata
tindakan represif, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat
untuk tertib berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan dan warga yang
menginginkan lingkungan yang nyaman.

“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga
berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Melalui kegiatan ini kami
mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi, sekaligus
memastikan kendaraan yang tidak sesuai standar segera dikembalikan ke kondisi
yang semestinya,” ujar AKP Sutikno.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda,
untuk bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan bertanggung
jawab. Menurutnya, keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan
berkendara, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB dan
berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan
mendapat respons yang baik dari masyarakat karena dinilai mampu mengurangi
potensi gangguan kebisingan sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan di
wilayah Kecamatan Sekayam.

Polsek Sekayam menegaskan
bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian
dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kepolisian berharap
meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan kendaraan sesuai
spesifikasi teknis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan
tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version