Jakarta –
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar,
S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi
Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan,
akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan
istimewa bagi peserta seleksi.
 
Penegasan
tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri
secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon
Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.
 
Dalam arahannya,
Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa saat ini tahapan seleksi Akpol telah
memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5–6
Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta
dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta
pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat
pusat.
 
“Yang selalu
saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan
prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta
memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar.
 
As SDM Kapolri
menekankan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui
satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan
menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.
 
“Tidak ada yang
namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun
kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujar Irjen Pol.
Anwar.
 
Menurutnya,
seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil
serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu,
pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan guna menjamin transparansi
dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi.
 
As SDM Kapolri
juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk
menggaungkan serta mempublikasikan secara masif kepada masyarakat mengenai
prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang
menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.
 
“Akpol Tahun
Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada
jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota
tambahan lainnya,” kata Irjen Pol. Anwar.
 
Lebih lanjut, As
SDM Kapolri menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai
dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas,
Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan
monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
 
Menutup arahannya, Irjen
Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada
pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri, sehingga
pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH
dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.


Share.
Exit mobile version