Polres Sanggau – Kapolsek Parindu, AKP
Sutono, memimpin langsung kegiatan pengecekan alat komunikasi (Alkom) Handy
Talky (HT), senjata api, dan amunisi milik Polsek Parindu pada Selasa, 2 Juni
2026. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan
sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh sarana dan
prasarana pendukung tugas kepolisian dalam kondisi siap digunakan.

Pengecekan berlangsung di Markas
Polsek Parindu dan melibatkan seluruh inventaris alat komunikasi, senjata api
dinas, serta amunisi yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan,
perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian
dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi di
lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Sutono
didampingi Kasium Polsek Parindu, Aiptu Agus TR, serta Kanit Propam Polsek
Parindu, Aiptu Arnol Tua Situmorang, S.H. Kehadiran unsur pengawasan internal
bertujuan memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan
sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Pemeriksaan difokuskan pada kondisi
fisik, fungsi operasional, kelengkapan administrasi, serta perawatan seluruh
perlengkapan dinas yang menjadi tanggung jawab personel. Selain itu, dilakukan
pencocokan data inventaris dengan kondisi riil di lapangan guna memastikan
seluruh perlengkapan tercatat dan terpelihara dengan baik.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa
Polsek Parindu memiliki 10 unit alat komunikasi Handy Talky (HT), yang terdiri
dari enam unit merek Motorola dan empat unit merek L3HARRIS XL-150P. Seluruh
perangkat komunikasi tersebut dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan
untuk mendukung komunikasi operasional kepolisian.

Sementara itu, untuk inventaris
senjata api dinas, Polsek Parindu memiliki 11 pucuk senjata api genggam dan
satu pucuk senjata api bahu. Seluruh senjata telah diperiksa dari aspek
kebersihan, perawatan, kelengkapan, serta kelayakan penggunaannya.

Adapun jumlah amunisi yang tersedia
tercatat sebanyak 54 butir untuk senjata api genggam dan 45 butir untuk senjata
api bahu. Seluruh amunisi berada dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris
yang dimiliki Polsek Parindu.


Kapolsek Parindu, AKP Sutono,
mengatakan bahwa pengecekan rutin ini merupakan bagian dari komitmen institusi
dalam menjaga standar profesionalisme dan disiplin personel, khususnya terkait
penggunaan sarana pendukung tugas kepolisian.

“Alat komunikasi, senjata api, dan
amunisi merupakan perlengkapan dinas yang memiliki peran vital dalam
pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, kami memastikan seluruh inventaris
selalu dalam kondisi baik, terawat, lengkap, dan siap digunakan kapan saja
ketika diperlukan,” ungkapnya.

Menurutnya, kesiapan peralatan
operasional akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan tugas
anggota di lapangan.

Oleh sebab itu, pengawasan dan pemeriksaan
secara berkala harus terus dilakukan agar tidak ditemukan kendala yang dapat
menghambat pelayanan kepada masyarakat.

AKP Sutono juga menegaskan bahwa
setiap personel yang memegang inventaris dinas memiliki tanggung jawab untuk
menjaga, merawat, dan menggunakan perlengkapan tersebut sesuai ketentuan yang
berlaku. Disiplin dalam pemeliharaan sarana dinas merupakan bagian dari
profesionalisme anggota Polri.

Dari hasil keseluruhan pemeriksaan,
seluruh alat komunikasi Handy Talky (HT), senjata api, dan amunisi milik Polsek
Parindu dinyatakan lengkap, terawat, serta layak operasional.

Kegiatan
ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan personel dan mendukung
pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, responsif, serta memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version