Polres Sanggau – Kepedulian terhadap masa depan generasi muda kembali
ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya inhalan atau hirup lem yang
digelar di SDN 23 Munyau, Dusun Munyau, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam,
Kabupaten Sanggau, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai
pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan melibatkan pihak sekolah, aparat
kepolisian, tokoh masyarakat, serta para orang tua siswa.

Sosialisasi tersebut digelar sebagai langkah pencegahan sekaligus
pembinaan setelah ditemukan adanya sejumlah siswa yang terindikasi menggunakan
inhalan jenis lem atau yang dikenal dengan istilah “ngelem”. Sebanyak sembilan
siswa diketahui memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai tempat berkumpul pada
sore hingga malam hari untuk melakukan aktivitas tersebut.

Kepala SDN 23 Munyau, Triana, S.Pd., mengatakan pihak sekolah sengaja
mengundang para orang tua bersama anak-anak mereka sebagai bentuk kepedulian
dan tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan masa depan para siswa.

Ia menegaskan kegiatan itu bukan untuk menghakimi, melainkan membangun
kesadaran dan pengawasan bersama terhadap perilaku anak-anak di lingkungan
sekolah maupun di rumah.

Menurut Triana, guru-guru di SDN 23 Munyau beberapa kali mendapati para
siswa berkumpul di area sekolah di luar jam belajar. Selain itu, terdapat
sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan seperti pintu, wastafel,
dan kunci gembok akibat aktivitas tersebut. Karena itu, pihak sekolah berharap
seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan
tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Briptu Alwi
Rasyid, memberikan penyuluhan secara langsung kepada siswa dan orang tua
mengenai bahaya inhalan bagi kesehatan dan masa depan anak-anak. Ia menjelaskan
bahwa inhalan merupakan zat kimia yang dihirup untuk mendapatkan efek mabuk
atau rasa senang sesaat, namun memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi
tubuh.

“Barang-barang seperti lem, thinner, bensin, gas korek hingga cairan
pembersih memang mudah ditemukan dan murah, tetapi efeknya sangat merusak.
Penggunaan inhalan dapat menyebabkan pusing, halusinasi, kehilangan kesadaran,
gangguan jantung, hingga kerusakan otak permanen dan kematian mendadak,” ujar
Briptu Alwi Rasyid di hadapan para peserta sosialisasi.

Ia juga memaparkan berbagai faktor yang menyebabkan anak-anak mudah
terpengaruh menggunakan inhalan, mulai dari rasa ingin tahu, pengaruh
lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, hingga anggapan keliru
bahwa hirup lem bukan tindakan berbahaya. Karena itu, peran keluarga disebut
menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan inhalan di kalangan
anak-anak.

Selain menjelaskan dampak kesehatan, Briptu Alwi Rasyid turut
menyampaikan ciri-ciri anak yang mulai menggunakan inhalan, di antaranya bau
bahan kimia pada pakaian, mata merah, sering linglung, perubahan emosi, hingga
menyimpan kantong plastik atau botol mencurigakan di dalam tas maupun kamar. Ia
meminta para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.


Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran lem tertentu yang
diduga kerap disalahgunakan oleh anak-anak. Aparat desa, kepala adat, dan
kepala wilayah diminta ikut melakukan pendekatan kepada pemilik warung agar
tidak sembarangan menjual lem kepada anak-anak.

Briptu Alwi Rasyid menegaskan bahwa anak-anak yang terindikasi
menggunakan inhalan tidak boleh langsung dimarahi ataupun dipermalukan.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan komunikasi terbuka jauh lebih efektif
untuk membantu anak keluar dari perilaku menyimpang tersebut.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghukum atau mempermalukan anak-anak
di depan orang tuanya. Kami justru ingin menunjukkan rasa sayang dan kepedulian
agar mereka sadar bahwa masa depan mereka masih panjang dan harus dijaga
bersama,” katanya.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., memberikan apresiasi
atas langkah cepat pihak sekolah dan masyarakat dalam menyikapi persoalan
tersebut. Ia menilai penyalahgunaan inhalan di kalangan anak-anak merupakan
persoalan serius yang harus dicegah sejak dini melalui kolaborasi semua pihak.

Menurutnya, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta lingkungan
sosial yang sehat menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh
negatif. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan inhalan bukan sekadar kenakalan
remaja biasa, tetapi dapat berdampak fatal terhadap kesehatan fisik, mental,
dan perkembangan masa depan anak.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif memperhatikan
aktivitas anak-anaknya, termasuk pergaulan dan kebiasaan sehari-hari. Jangan
sampai anak mencari pelarian yang salah karena kurang perhatian dan pengawasan.
Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” tegas AKP
Sutikno.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Adat Dusun Munyau,
Kawil Dusun Munyau Mira Wati, Kawil Dusun Ramayan Utin Nursiah, lima orang guru
SDN 23 Munyau, sembilan orang tua siswa, serta sembilan siswa yang mengikuti
pembinaan. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan
kondusif.

Melalui kegiatan penyuluhan
tersebut, diharapkan para orang tua semakin meningkatkan pengawasan terhadap
aktivitas anak-anak, sementara para siswa dapat memahami bahaya serius
penggunaan inhalan. Kepolisian bersama pihak sekolah juga memastikan akan terus
melakukan langkah preventif dan edukatif guna mencegah penyalahgunaan inhalan
di lingkungan pelajar. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version