Penjelasan:
Beredar di media sosial Threads sebuah surat berisi intstruksi pendataan untuk pengalihan status pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga medis.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (kemenkes) Aji Muhawarman, menjelaskan substansi utama surat adalah pendataan detil terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan PPPK dan non-ASN di lingkungan rumah sakit vertikal. Pendataan juga mencakup mereka yang berstatus kontrak atau mitra di lingkungan Rumah Sakit Kemenkes. Aji mengungkapkan pendataan dilakukan sebagai inventarisasi kebutuhan dan basis data nasional. Kemenkes memastikan setiap proses pengangkatan ASN maupun CPNS di lingkungannya pasti mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Link Counter :
![[HOAKS] Surat Peralihan Nakes Non-ASN Jadi CPNS – 20/04/2026](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2026/04/pict-54-760x1024.jpg)