Jakarta
– Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi
masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam
penyelenggaraan ibadah tersebut.
– Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi
masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam
penyelenggaraan ibadah tersebut.
Pembentukan
Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri,
Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang
Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.
Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri,
Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang
Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.
Wakabaintelkam
Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas
merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan
dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas
merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan
dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Satgas
Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para
calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan
ibadah haji,” ujarnya.
Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para
calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan
ibadah haji,” ujarnya.
Ia
menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam
memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam
memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Sementara
itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid,
mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan
kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar
95 kasus yang saat ini ditangani.
itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid,
mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan
kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar
95 kasus yang saat ini ditangani.
“Kami
tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan
agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan
efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.
tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan
agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan
efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.
Ia
juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat
perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan
delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan
visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.
“Semua
pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang
memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.
pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang
memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.
Lebih
lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam
pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan
Batam.
lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam
pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan
Batam.
Di
sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi
praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi
praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Kami
mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor
081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera
laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor
081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera
laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia
menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah
preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran,
sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah
preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran,
sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Dengan
terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan
umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian
hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.
terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan
umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian
hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.
