Polres Sanggau – Polsek Parindu melaksanakan kegiatan ground check dan
pengecekan langsung terhadap titik hotspot atau titik api di wilayah Kecamatan
Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 16.00 WIB
hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terdeteksinya
sejumlah titik panas melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) Lancang Kuning.

Kapolsek Parindu, Iptu N. Ling, S.H., M.Sos., menjelaskan bahwa terdapat
empat titik hotspot dengan kategori medium yang terpantau di wilayah Kecamatan
Parindu. Keempat titik tersebut tersebar di beberapa desa, yakni Desa Rahayu,
Desa Marita, dan Desa Suka Gerundi, yang seluruhnya berada dalam wilayah hukum
Polsek Parindu.

Pada lokasi pertama di Desa Rahayu, ditemukan lahan seluas kurang lebih
0,5 hektare yang digunakan untuk keperluan tanam padi. Selanjutnya, dua titik
lainnya berada di Desa Marita dengan luas masing-masing sekitar 0,4 hektare,
juga diperuntukkan sebagai lahan pertanian padi oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, titik keempat berada di Desa Suka Gerundi dengan luas
lahan sekitar 0,5 hektare yang juga digunakan untuk aktivitas pertanian.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa seluruh lahan tersebut merupakan
milik pribadi warga dengan jenis tanah mineral, bukan lahan gambut yang
memiliki potensi risiko kebakaran lebih tinggi.

Kapolsek Parindu menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan
pengecekan titik koordinat, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan sesuai
dengan data yang terpantau melalui aplikasi.


“Kami memastikan bahwa api di lokasi sudah padam dan tidak berpotensi
meluas. Ini penting sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi
kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain
Aiptu Agus TR, Aipda Warjianto, Bripka Agus SW, dan Brigpol Tri Wahyono. Mereka
melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesiapan warga
dalam mengantisipasi kebakaran di lahan masing-masing.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pemilik lahan telah membuat sekat
pembatas antar lahan untuk mencegah api merambat ke area lain. Selain itu,
warga juga telah menyiapkan alat pemadam sederhana serta tetap berada di lokasi
selama proses pembakaran berlangsung, sebagai bentuk tanggung jawab dalam
pengendalian api.

Kapolsek Parindu juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam mengelola
lahan secara lebih bertanggung jawab. Ia menilai langkah-langkah preventif yang
dilakukan warga, seperti membuat sekat dan menyiapkan alat pemadam, merupakan
bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla.

Lebih lanjut, Iptu N. Ling menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus
melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala terhadap titik-titik hotspot
yang terdeteksi. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap potensi kebakaran
dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat
agar tetap berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar. Pastikan
semua prosedur pengamanan dilakukan dan jangan meninggalkan api tanpa
pengawasan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan dalam
mencegah karhutla di wilayah kita,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version