Polres Sanggau – Kepolisian melalui Bidang Profesi dan Pengamanan
(Bidpropam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban
dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Sanggau, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan
ini digelar sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh
personel menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi
profesionalisme.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di
Markas Polres Sanggau yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Beringin, Kecamatan Kapuas. Seluruh Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres
Sanggau hadir mengikuti rangkaian pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh.

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Kalbar dipimpin oleh Kaurbinplin Bidpropam
Polda Kalbar, AKP Suryadi, S.H., M.A.P., bersama sejumlah personel pengawasan
internal lainnya. Kehadiran tim ini bertujuan memastikan kedisiplinan anggota
tetap terjaga serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan Polri.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan difokuskan pada berbagai aspek
penting, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA dan SIM,
kerapian sikap tampang, penggunaan gampol, hingga kelengkapan kendaraan dinas
dan pribadi. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kepemilikan serta
administrasi senjata api dinas.

Tidak hanya itu, Bidpropam juga melakukan tes urin secara acak kepada
sejumlah personel sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika
di lingkungan Polri. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga
integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya beberapa temuan, di
antaranya pelanggaran sikap tampang oleh tiga personel serta kekurangan
kelengkapan kendaraan bermotor pada enam personel.

Sementara itu, hasil uji petik tes urin terhadap tujuh personel
menunjukkan hasil negatif dari berbagai zat terlarang seperti methamphetamine,
cocaine, marijuana, morphine, benzodiazepine, dan amphetamine.

Selain pemeriksaan individu, tim juga melakukan pengecekan kondisi
lingkungan dan fasilitas Mako Polres Sanggau. Beberapa ruangan yang menjadi
fokus antara lain ruang SPKT, penjagaan, ruang tahanan, hingga gudang senjata
api organik Polri serta alat pemadam api ringan (APAR).


Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya kekurangan pada aspek
kebersihan di salah satu ruangan staf logistik yang terindikasi bersawang.
Temuan ini langsung menjadi perhatian tim untuk segera ditindaklanjuti oleh
satuan terkait.

AKP Suryadi menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin bukan sekadar
pemeriksaan rutin, melainkan bentuk pengingat bagi seluruh anggota Polri agar
senantiasa menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bertugas. Ia menekankan
bahwa setiap personel harus mematuhi aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Gaktiblin ini adalah cermin jati diri Polri. Disiplin adalah fondasi
utama dalam menjalankan tugas. Kami mengingatkan agar seluruh anggota tidak
melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” ujarnya di sela
kegiatan.

Ia juga menyampaikan sejumlah atensi pimpinan, di antaranya sosialisasi
Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2024, pentingnya kehadiran saat apel pagi,
serta kewajiban melengkapi surat-surat berkendara. Selain itu, kebersihan mako
juga menjadi perhatian serius pimpinan, baik di tingkat Polres maupun ruangan
kerja masing-masing.

Lebih lanjut, AKP Suryadi mengingatkan agar pengecekan senjata api
dilakukan secara berkala di setiap satuan kerja guna menghindari penyalahgunaan
serta memastikan administrasi tetap tertib dan akuntabel.

Sementara, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M. Si melalui Kasi
Humas Polres Sanggau, IPDA Thomson M. Pakpahan, menyampaikan bahwa Polres
Sanggau siap menindaklanjuti seluruh temuan yang ada sebagai bentuk komitmen
dalam meningkatkan kualitas kinerja personel.

“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan dengan pembinaan dan pengawasan
berkelanjutan. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki
diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, terhadap personel yang melakukan pelanggaran
dilakukan penindakan berupa pengamanan KTA dan SIM, serta pemotongan rambut
bagi anggota yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, diberikan penekanan untuk
menjaga kebersihan lingkungan kerja agar tetap representatif dan nyaman.

Kegiatan Gaktiblin ini
diharapkan mampu memperkuat disiplin internal serta meningkatkan
profesionalisme anggota Polri, khususnya di Polres Sanggau. Dengan demikian,
kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan
ditingkatkan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version