Penjelasan:

Beredar unggahan video di media sosial TikTok berisi narasi yang mengeklaim bahwa aset Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi dari Kejagung yang membenarkan klaim. Setelah menelusurinya dengan Goggle Lens untuk memeriksa video yang disertakan dalam unggahan, hasilnya mengarah ke video di kanal YouTube Kompas Tv Bangka berjudul “Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo dan Zarof Ricar
Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU”. Konteks asli video adalah momen Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung memberi keterangan kepada wartawan mengenai ditetapkannya Heru Hanindyo dan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

 

Link Counter :
  • https://turnbackhoax.id/articles/32094-salah-aset-kaesang-dan-bobby-disita-kejagung
  • https://youtu.be/sHVzatJ-RAM?si=POq5xReX5JVNSaqI
Share.
Exit mobile version