Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) Ahmad Sidik sebagai pelapor ijazah palsu Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana ditetapkan sebagai tersangka.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tribunnews.com berjudul “Sosok Ahmad Sidik, Mahasiswa Pelapor Ijazah Palsu Hellyana, Wagub Babel Kini jadi Tersangka”, yang isinya bertolak-belakang dengan klaim. Dari berita itu, diketahui bahwa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh mahasiswa bernama Ahmad Sidiq dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dikutip dari tempo.co, Hellyana pada Senin, 22 Desember 2025 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sebelum penetapan tersangka terhadap Hellyana, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung membentuk tim investigasi. Hasil penelusuran tim investigasi menemukan fakta Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

 

Link Counter :
  • – https://turnbackhoax.id/articles/31419
  • – https://bangka.tribunnews.com/news/1672638/sosok-ahmad-sidik-mahasiswa-pelapor-ijazah-palsu-hellyana-wagub-babel-kini-jadi-tersangka
  • – https://www.tempo.co/hukum/bagaimana-dugaan-ijazah-palsu-wagub-hellyana-terungkap–2102437
Share.
Exit mobile version