Penjelasan :
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa artikel yang mengeklaim Ardito meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Menurut unggahan, Jokowi menerima emas batangan dan uang Rp8 miliar
dari Ardito.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, tidak ditemukan artikel pada laman Gelora News yang menyebut bahwa Ardito Wijaya meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka. Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman Gelora News dengan judul “Resmi jadi Tersangka, Ardito Wijaya Bupati Lamteng Goda Wartawati di KPK: Kamu Cantik Hari Ini”. Artikel aslinya membahas tindakan Ardito yang menggoda seorang jurnalis perempuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 11 Desember 2025.
Link Counter :
- – https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/12/17/204000282/-hoaks-bupati-lampung-tengah-minta-kpk-tetapkan-jokowi-sebagai
![[HOAKS] Bupati Lampung Tengah Minta KPK Tetapkan Jokowi sebagai Tersangka -18/12/2025](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2025/12/ISU-HOAX-117.jpg)