Penjelasan :

Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim narasi bahwa peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatra telah ditetapkan sebagai bencana internasional.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari saberhoaks.jabarprov.go.id, bencana yang terjadi di Pulau Sumatra telah ditetapkan sebagai bencana Internasional adalah tidak benar, pemerintah memang belum menetapkan bencana yang terjadi di Pulau Sumatra sebagai bencana nasional, tetapi bencana di Pulau Sumatra baru ditetapkan sebagai darurat bencana. Menurut pemberitaan dari kompas.com, status darurat bencana ditetapkan setelah terjadinya banjir besar yang berdampak terhadap ketiga provinsi tersebut. Setelah penetapan status tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk membantu Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hasil pencarian dari berbagai sumber kredibel, tidak ditemukan informasi dan keterangan yang menyebutkan dunia mengeluarkan status bencana internasional di Indonesia.

 

Link Counter :

 

Share.
Exit mobile version