?Pontianak, Polda Kalbar – Guna
modernisasi dan transparansi penegakkan Hukum di bidang lalu lintas, Direktorat
Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat sosialisasikan penerapan Tilang
Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Masyarakat
melalui dialog interaktif di Radio Mujahidin FM, Kamis (23/10/2025).
modernisasi dan transparansi penegakkan Hukum di bidang lalu lintas, Direktorat
Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat sosialisasikan penerapan Tilang
Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Masyarakat
melalui dialog interaktif di Radio Mujahidin FM, Kamis (23/10/2025).
?Dalam dialog yang
menghadirkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Yopy Mulyawan
Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., M.Tr. Mil. sebagai Narasumber, dijelaskan
bahwa penerapan ETLE merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dalam
Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 mengenai pentingnya modernisasi sistem
administrasi dan pelayanan publik berbasis digital.
menghadirkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Yopy Mulyawan
Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., M.Tr. Mil. sebagai Narasumber, dijelaskan
bahwa penerapan ETLE merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dalam
Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 mengenai pentingnya modernisasi sistem
administrasi dan pelayanan publik berbasis digital.
?“Program ini juga selaras
dengan 11 Program Prioritas Presisi Kapolri, khususnya dalam bidang peningkatan
teknologi Kepolisian dan kualitas pelayanan Publik,” ujar Yopy.
dengan 11 Program Prioritas Presisi Kapolri, khususnya dalam bidang peningkatan
teknologi Kepolisian dan kualitas pelayanan Publik,” ujar Yopy.
?Ia menambahkan, sistem ETLE
dirancang untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan
dan efisien karena meminimalkan interaksi langsung antara Petugas dan
Masyarakat.
dirancang untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan
dan efisien karena meminimalkan interaksi langsung antara Petugas dan
Masyarakat.
“Pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara otomatis oleh kamera
pengawas yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR).”
pengawas yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR).”
?“Data pelanggaran yang
terekam kamera akan dikirim ke pusat kendali RTMC Ditlantas Polda Kalbar untuk
diverifikasi sebelum diteruskan ke proses penegakan hukum,” ungkapnya.
terekam kamera akan dikirim ke pusat kendali RTMC Ditlantas Polda Kalbar untuk
diverifikasi sebelum diteruskan ke proses penegakan hukum,” ungkapnya.
?Saat ini, kamera ETLE telah
terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak, meliputi kawasan Jl.
Adisucipto, Jl. Soedarso, Jl. Ahmad Yani (depan Mega Mall Pontianak), hingga
Jl. Tanjungpura.
terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak, meliputi kawasan Jl.
Adisucipto, Jl. Soedarso, Jl. Ahmad Yani (depan Mega Mall Pontianak), hingga
Jl. Tanjungpura.
“Selain kamera statis, Ditlantas Polda Kalbar juga mengoperasikan satu
unit ETLE mobile yang berpusat di Mako Polda Kalbar. ?Penerapan
sistem ETLE saat ini baru berjalan di tingkat Polda, sementara untuk Polres
jajaran masih dalam tahap pengembangan dan perencanaan,” lanjut Yopi.
unit ETLE mobile yang berpusat di Mako Polda Kalbar. ?Penerapan
sistem ETLE saat ini baru berjalan di tingkat Polda, sementara untuk Polres
jajaran masih dalam tahap pengembangan dan perencanaan,” lanjut Yopi.
?Data menunjukkan adanya
peningkatan signifikan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang terekam
melalui ETLE dari tahun ke tahun.
peningkatan signifikan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang terekam
melalui ETLE dari tahun ke tahun.
“Jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan mencakup
penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm berstandar SNI bagi
pengendara roda dua, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi
kendaraan roda empat.”
penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm berstandar SNI bagi
pengendara roda dua, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi
kendaraan roda empat.”
?“ETLE bukan untuk
menakut-nakuti masyarakat, tetapi sebagai sarana edukasi dan pembiasaan agar
masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Yopy.
menakut-nakuti masyarakat, tetapi sebagai sarana edukasi dan pembiasaan agar
masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Yopy.
?Secara terpisah, Kabid
Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.I.K., menegaskan
komitmen Polda Kalbar dalam mengimplementasikan program modernisasi ini demi
terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar
Lantas).
Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.I.K., menegaskan
komitmen Polda Kalbar dalam mengimplementasikan program modernisasi ini demi
terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar
Lantas).
?“Kami melihat penerapan ETLE
ini terbukti efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan
Barat. Namun, kami juga mengimbau agar peningkatan kesadaran masyarakat untuk
tertib di jalan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama,”
ungkap Bayu.
ini terbukti efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan
Barat. Namun, kami juga mengimbau agar peningkatan kesadaran masyarakat untuk
tertib di jalan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama,”
ungkap Bayu.
?Digitalisasi penegakan
Hukum ini merupakan langkah maju Polri dalam memberikan pelayanan prima dan
mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan citra Kepolisian.
Hukum ini merupakan langkah maju Polri dalam memberikan pelayanan prima dan
mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan citra Kepolisian.
?“Masyarakat
tidak perlu khawatir, fokus utama kami adalah keselamatan bersama. Patuhi rambu
lalu lintas, maka Anda telah berkontribusi menciptakan budaya tertib
berlalulintas yang modern,” tutup Bayu.
tidak perlu khawatir, fokus utama kami adalah keselamatan bersama. Patuhi rambu
lalu lintas, maka Anda telah berkontribusi menciptakan budaya tertib
berlalulintas yang modern,” tutup Bayu.
