Polres Sanggau – Menjelang pelaksanaan Pusat Damai Fest 2025, Polres
Sanggau bersama unsur lintas sektoral menggelar Rapat Koordinasi Ke-III dalam
rangka memantapkan persiapan konser musik “Juan Reza”, yang akan menjadi puncak
hiburan masyarakat di Kecamatan Parindu.
Sanggau bersama unsur lintas sektoral menggelar Rapat Koordinasi Ke-III dalam
rangka memantapkan persiapan konser musik “Juan Reza”, yang akan menjadi puncak
hiburan masyarakat di Kecamatan Parindu.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul
10.15 hingga 13.00 WIB, bertempat di Rumah Betang Ompuk Hibun Panu, Dusun
Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Rapat
dihadiri oleh berbagai unsur penting dari kepolisian, pemerintah daerah,
instansi teknis, dan panitia penyelenggara.
10.15 hingga 13.00 WIB, bertempat di Rumah Betang Ompuk Hibun Panu, Dusun
Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Rapat
dihadiri oleh berbagai unsur penting dari kepolisian, pemerintah daerah,
instansi teknis, dan panitia penyelenggara.
Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Kabagops Polres Sanggau AKP PSC.
Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P, Kasat Intelkam Iptu Junaifi, S.H., Kasat Samapta Iptu
Supar, serta perwakilan Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup,
dan sejumlah pejabat terkait di tingkat kecamatan dan desa.
Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P, Kasat Intelkam Iptu Junaifi, S.H., Kasat Samapta Iptu
Supar, serta perwakilan Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup,
dan sejumlah pejabat terkait di tingkat kecamatan dan desa.
Ketua Panitia Pusat Damai Fest 2025, Siprianus Joe, A.Md., menyampaikan
bahwa panitia telah menyiapkan segala keperluan teknis sesuai check list risk
assessment yang ditetapkan oleh Dit Pam Obvit Polda Kalbar. Sejumlah aspek
penting, seperti tata ruang konser, area evakuasi, fasilitas disabilitas,
hingga pemasangan CCTV dan APD, tengah disempurnakan.
bahwa panitia telah menyiapkan segala keperluan teknis sesuai check list risk
assessment yang ditetapkan oleh Dit Pam Obvit Polda Kalbar. Sejumlah aspek
penting, seperti tata ruang konser, area evakuasi, fasilitas disabilitas,
hingga pemasangan CCTV dan APD, tengah disempurnakan.
“Pemasangan infrastruktur dan peralatan konser akan dimulai pada Kamis,
23 Oktober 2025, bekerja sama dengan vendor profesional yang berpengalaman,”
ungkap Siprianus.
23 Oktober 2025, bekerja sama dengan vendor profesional yang berpengalaman,”
ungkap Siprianus.
Ia menambahkan, artis utama Juan Reza bersama tim akan tiba di lokasi
pada Senin, 27 Oktober 2025, dan melakukan sound check pada Selasa, 28 Oktober
2025.
pada Senin, 27 Oktober 2025, dan melakukan sound check pada Selasa, 28 Oktober
2025.
Dalam arahannya, Kabagops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa
menegaskan bahwa setiap hasil penilaian risiko wajib ditindaklanjuti. Ia
menekankan pentingnya pembatasan kapasitas penonton dan ketertiban selama acara
berlangsung.
menegaskan bahwa setiap hasil penilaian risiko wajib ditindaklanjuti. Ia
menekankan pentingnya pembatasan kapasitas penonton dan ketertiban selama acara
berlangsung.
“Kami akan memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung melalui apel
gelar pasukan pengamanan yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB
di lokasi konser,” tegasnya.
gelar pasukan pengamanan yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB
di lokasi konser,” tegasnya.
Kabagops juga menambahkan, Polres Sanggau telah menyiapkan skema
pengamanan berlapis, termasuk koordinasi dengan RSUD M. Th. Djaman Sanggau dan
Puskesmas Pusat Damai sebagai rumah sakit rujukan. Ia mengingatkan agar tidak
ada aktivitas ilegal seperti perjudian dan penjualan minuman keras di sekitar
area konser.
pengamanan berlapis, termasuk koordinasi dengan RSUD M. Th. Djaman Sanggau dan
Puskesmas Pusat Damai sebagai rumah sakit rujukan. Ia mengingatkan agar tidak
ada aktivitas ilegal seperti perjudian dan penjualan minuman keras di sekitar
area konser.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Junaifi menyampaikan
bahwa izin keramaian kegiatan berada di bawah kewenangan Dit Intelkam Polda
Kalbar, dan pihaknya akan menerbitkan rekomendasi sesuai hasil risk assessment
dari Dit Pam Obvit.
bahwa izin keramaian kegiatan berada di bawah kewenangan Dit Intelkam Polda
Kalbar, dan pihaknya akan menerbitkan rekomendasi sesuai hasil risk assessment
dari Dit Pam Obvit.
Dari unsur pemerintahan, Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos. menekankan
pentingnya sinergi antara panitia, aparat keamanan, dan perangkat daerah. Ia
berharap agar hasil rekomendasi risk assessment benar-benar dipenuhi dan
pelaksanaan konser berlangsung aman serta damai.
pentingnya sinergi antara panitia, aparat keamanan, dan perangkat daerah. Ia
berharap agar hasil rekomendasi risk assessment benar-benar dipenuhi dan
pelaksanaan konser berlangsung aman serta damai.
“Kami juga meminta perhatian
untuk penataan area UMKM dan penerangan di sekitar lokasi acara,” ujarnya.
untuk penataan area UMKM dan penerangan di sekitar lokasi acara,” ujarnya.
Dinas PUPR Kabupaten Sanggau melalui Fransiskus Prabudianto menegaskan
bahwa pihaknya telah memberikan dukungan berupa satu unit WC portable untuk
mendukung kebersihan lokasi.
bahwa pihaknya telah memberikan dukungan berupa satu unit WC portable untuk
mendukung kebersihan lokasi.
Sedangkan Dishub Kabupaten Sanggau melalui Dedi Ardiansyah akan fokus
pada pengaturan lalu lintas di jalur nasional guna mencegah kemacetan, serta
berkoordinasi langsung melalui HT dengan panitia di area parkir.
pada pengaturan lalu lintas di jalur nasional guna mencegah kemacetan, serta
berkoordinasi langsung melalui HT dengan panitia di area parkir.
Apresiasi juga datang dari Ketua DAD Kecamatan Parindu, Andreas, yang
menilai kehadiran konser ini sebagai momentum positif bagi masyarakat lokal. Ia
berharap agar panitia tidak hanya menonjolkan hiburan, tetapi juga melibatkan ritual
adat Dayak sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
menilai kehadiran konser ini sebagai momentum positif bagi masyarakat lokal. Ia
berharap agar panitia tidak hanya menonjolkan hiburan, tetapi juga melibatkan ritual
adat Dayak sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau turut memastikan kesiapan
pengelolaan sampah dengan menyediakan TPS sementara dan siap membantu panitia
menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.
pengelolaan sampah dengan menyediakan TPS sementara dan siap membantu panitia
menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.
Kabagops Polres Sanggau menutup rapat dengan menegaskan pentingnya koordinasi
terpadu lintas instansi agar Pusat Damai Fest 2025 berjalan lancar, aman, dan
menjadi kebanggaan masyarakat Sanggau.
terpadu lintas instansi agar Pusat Damai Fest 2025 berjalan lancar, aman, dan
menjadi kebanggaan masyarakat Sanggau.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek, baik keamanan, kesehatan,
maupun kenyamanan pengunjung, sudah terjamin,” ucapnya.
maupun kenyamanan pengunjung, sudah terjamin,” ucapnya.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ke-III ini menjadi tonggak penting
sebelum pelaksanaan konser akbar yang diprediksi akan menyedot perhatian ribuan
penonton dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat
Undangan Panitia Nomor 37/PD-Fest/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025.
sebelum pelaksanaan konser akbar yang diprediksi akan menyedot perhatian ribuan
penonton dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat
Undangan Panitia Nomor 37/PD-Fest/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025.
Melalui sinergi
antarinstansi, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan,
tetapi juga simbol kolaborasi untuk menciptakan suasana damai, tertib, dan aman
di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
antarinstansi, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan,
tetapi juga simbol kolaborasi untuk menciptakan suasana damai, tertib, dan aman
di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)