Sanggau, 21 Oktober 2025 — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pembahasan Pendampingan Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat berupa belanja ternak sapi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sanggau, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan ternak sapi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa pengadaan ternak sapi merupakan salah satu program prioritas daerah di bidang peternakan yang ditujukan untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan kelompok tani ternak. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan perlu mendapatkan pendampingan hukum agar berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Tim Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan pentingnya pelaksanaan pendampingan hukum preventif sejak tahap perencanaan, guna mencegah potensi permasalahan hukum yang dapat timbul pada tahap pelaksanaan maupun pasca kegiatan. Pendampingan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dalam setiap kegiatan pengadaan barang/jasa.

Dari sisi teknis, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sanggau menjelaskan bahwa proses pengadaan ternak sapi Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan melalui mekanisme e-Katalog, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Proses ini diharapkan dapat menjamin keterbukaan informasi, efisiensi waktu, dan akurasi harga, serta menghindari potensi penyimpangan administrasi.

Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan Tim Pendampingan Pengadaan Ternak Sapi yang akan melibatkan unsur Dinas Perkebunan dan Peternakan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kejaksaan Negeri Sanggau. Tim ini akan melakukan koordinasi teknis secara berkala untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan program pengembangan peternakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.

 

Oleh: Dr. Ambius Anton S.Pt, M.Si (Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan)

 

 


DPP
Share.
Exit mobile version