Sanggau, 10 Oktober 2025 — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hari ini melaksanakan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan seluruh unit pelayanan publik di daerah berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi.

Tim penilai dari Menpan RB meninjau langsung berbagai aspek pelayanan yang disediakan oleh instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung di MPP Sanggau. Penilaian ini berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan, kecepatan dan kemudahan proses, serta potensi maladministrasi yang meliputi penundaan layanan, penyimpangan prosedur, hingga pungutan liar.

Dalam kunjungannya, perwakilan dari Menpan RB, Aris Samson selaku Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB menekankan bahwa MPP yang ada di Sanggau diharapkan menjadi etalase reformasi birokrasi yang nyata bagi masyarakat. “Maladministrasi sekecil apapun harus dihindari. Kehadiran kami di sini adalah untuk memotret kondisi riil pelayanan, memberikan masukan konstruktif, dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi melalui layanan yang prima,” ujarnya.

Kegiatan penilaian hari ini melibatkan peninjauan langsung ke loket-loket pelayanan seperti pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, layanan kepolisian (SIM dan SKCK), hingga layanan perpajakan. Tim penilai juga melakukan wawancara mendalam dengan pengguna layanan (masyarakat) untuk mendapatkan pandangan langsung mengenai kualitas dan kemudahan akses layanan di MPP.

Para staff dan Pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau menyambut baik kedatangan tim penilai, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk terus memperbaiki dan meningkatkan inovasi layanan publik. “Kami telah berupaya keras menjadikan MPP sebagai pusat layanan yang terintegrasi dan berteknologi. Penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menutup celah-celah yang berpotensi menimbulkan maladministrasi,” Ujar Rahmatul Saimin selaku Staff di Mal Pelayanan Publik.

Hasil dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini nantinya akan menjadi dasar bagi Menpan RB untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau. Diharapkan, dengan adanya penilaian berkala ini, kualitas layanan publik di Kabupaten Sanggau, khususnya di MPP, dapat mencapai kategori Pelayanan Prima dan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pelayanan Publik Nasional.

Tim Menpan RB berpesan agar seluruh petugas di MPP Kabupaten Sanggau senantiasa mengedepankan integritas, kecepatan, dan transparansi dalam melayani masyarakat. Penilaian ini diharapkan dapat memicu semangat kompetisi positif antar-OPD di Kabupaten Sanggau untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.


Share.
Exit mobile version