Polres Sanggau –
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali melakukan langkah tegas dalam upaya
penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada
Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Sekayam melaksanakan
kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan PETI di Desa Malenggang,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali melakukan langkah tegas dalam upaya
penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada
Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Sekayam melaksanakan
kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan PETI di Desa Malenggang,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P.,
didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Kornelius serta Kanit Intelkam
Polsek Sekayam Aipda Ardiansyah. Operasi ini juga melibatkan sejumlah personel
gabungan yang dikerahkan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus melakukan
penindakan.
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P.,
didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Kornelius serta Kanit Intelkam
Polsek Sekayam Aipda Ardiansyah. Operasi ini juga melibatkan sejumlah personel
gabungan yang dikerahkan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus melakukan
penindakan.
Tim gabungan
bergerak menuju Dusun Miruk, Desa Malenggang, yang diduga menjadi lokasi
aktivitas pertambangan ilegal. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan
pekerja maupun mesin yang sedang beroperasi di area tersebut.
bergerak menuju Dusun Miruk, Desa Malenggang, yang diduga menjadi lokasi
aktivitas pertambangan ilegal. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan
pekerja maupun mesin yang sedang beroperasi di area tersebut.
Sejumlah tenda
yang masih berdiri menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang
digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.
yang masih berdiri menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang
digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, lahan di kawasan itu merupakan milik seorang warga
bernama Sukarso. Saat tim berada di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan.
Diduga, aktivitas PETI di lahan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak
beberapa hari terakhir.
informasi yang dihimpun, lahan di kawasan itu merupakan milik seorang warga
bernama Sukarso. Saat tim berada di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan.
Diduga, aktivitas PETI di lahan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak
beberapa hari terakhir.
Meski tidak
menemukan aktivitas pertambangan saat operasi berlangsung, aparat kepolisian
tetap melakukan tindakan tegas. Tenda-tenda yang masih berdiri dibongkar,
sementara lubang-lubang penggalian ditutup guna mencegah para pelaku kembali
melakukan kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
menemukan aktivitas pertambangan saat operasi berlangsung, aparat kepolisian
tetap melakukan tindakan tegas. Tenda-tenda yang masih berdiri dibongkar,
sementara lubang-lubang penggalian ditutup guna mencegah para pelaku kembali
melakukan kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
Langkah itu,
kata Kapolsek, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek
Sekayam yang menekankan pentingnya penindakan terhadap dugaan tindak pidana
PETI dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Sekayam. Aparat juga
diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aktivitas ilegal serupa
tidak kembali terjadi.
kata Kapolsek, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek
Sekayam yang menekankan pentingnya penindakan terhadap dugaan tindak pidana
PETI dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Sekayam. Aparat juga
diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aktivitas ilegal serupa
tidak kembali terjadi.
“Kami melakukan
pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Walaupun
tidak menemukan aktivitas, kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan
oleh pelaku PETI,” ujar AKP Sutikno, Senin (29/9) pagi.
pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Walaupun
tidak menemukan aktivitas, kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan
oleh pelaku PETI,” ujar AKP Sutikno, Senin (29/9) pagi.
Selain tindakan
penertiban, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah persuasif. Kapolsek
bersama anggota memberikan imbauan serta melakukan penggalangan kepada tokoh
masyarakat dan tokoh adat Dusun Miruk agar turut berperan aktif dalam menjaga
lingkungan serta mencegah aktivitas tambang ilegal.
penertiban, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah persuasif. Kapolsek
bersama anggota memberikan imbauan serta melakukan penggalangan kepada tokoh
masyarakat dan tokoh adat Dusun Miruk agar turut berperan aktif dalam menjaga
lingkungan serta mencegah aktivitas tambang ilegal.
Menurut AKP
Sutikno, peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai pertambangan
tanpa izin.
Sutikno, peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai pertambangan
tanpa izin.
“Kami mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat agar bersama-sama
menjaga wilayahnya dari aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan
dan melanggar hukum,” tegasnya.
menjaga wilayahnya dari aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan
dan melanggar hukum,” tegasnya.
Kapolsek
menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan,
tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga
ancaman hukum bagi pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu
mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.
menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan,
tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga
ancaman hukum bagi pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu
mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.
“Polsek Sekayam
berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Penegakan
hukum ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga
kelestarian lingkungan,” tutur AKP Sutikno menegaskan.
berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Penegakan
hukum ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga
kelestarian lingkungan,” tutur AKP Sutikno menegaskan.
Kegiatan operasi penertiban
tersebut berlangsung aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan kegiatan
serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menekan maraknya
praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayam. (Dny Ard / Hms
Res Sgu)
tersebut berlangsung aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan kegiatan
serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menekan maraknya
praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayam. (Dny Ard / Hms
Res Sgu)