//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau
menggelar rapat pembahasan Penertiban Kawasan
Hutan (PKH)
yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs.
Aswin
Khatib
, M.Si., bersama Forkopimda, perwakilan PT Agrinas Palma
Nusantara, perwakilan perusahaan, camat, serta tokoh masyarakat. Jumat (12/09/2025)

Rapat
ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terkait
pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Sanggau yang selama ini menghadapi
berbagai persoalan, mulai dari konflik lahan, pemanfaatan yang tidak sesuai
aturan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lingkungan dan sosial.

Dalam
arahannya, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan
harus dilakukan secara terpadu, mengedepankan musyawarah, serta melibatkan
semua pihak. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kelestarian
lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun
perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

“Penertiban
kawasan hutan bukan untuk mempersulit masyarakat atau dunia usaha, tetapi
justru untuk memberikan kejelasan, kepastian, dan arah yang sejalan dengan
regulasi. Dengan begitu, kita bisa menjaga kelestarian hutan sekaligus
mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat
juga mendengarkan masukan dari perwakilan PT Agrinas, perusahaan, serta tokoh
masyarakat mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan. Seluruh peserta
sepakat bahwa koordinasi berkelanjutan sangat diperlukan agar kebijakan
penertiban kawasan hutan berjalan efektif tanpa merugikan kepentingan
masyarakat dan daerah.
Kegiatan
ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penyusunan rencana aksi bersama yang
lebih komprehensif dalam penertiban kawasan hutan di Kabupaten Sanggau.

Penulis : Harris Tresna

Editor : E.A Lusy


Share.
Exit mobile version