//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU
– Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si dan Wakil Bupati Sanggau, Susana
Herpena, S.Sos., M.H mendukung penuh terbentuknya Posbankum di setiap desa dan kelurahan.
“Mari
kita sama-sama mendukung penuh terbentuknya 100 persen Pusbankum ini karena ini
merupakan program nasional yang merupakan bagian asta cita Presiden Prabowo
Subianto yang saat ini sedang menjadi fokus program di Kementerian Hukum RI
tahun 2025,” kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam sambutannya pada
acara zoom metting percepatan pembentukan Posbankum di Ruang Sabang Merah
Kantor Bupati Sanggau, Jumat (12/9/2025).
Keberadaraan
Posbankum di setiap desa dan kelurahan ini menurut Bupati Sanggau, Yohanes
Ontot menjadi sangat vital untuk memberdayakan kepala desa dan lurah di dukung
seluruh perangkat dan warga masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum
di luar pengadilan atau non litigasi.
“Kami
yakin, prakteknya para kades dan lurah sudah melaksanakan upaya-upaya non litigasi
di wilayahnya masing-masing. Pembentukan Posbankum adalah upaya pemerintah melembagakannya
secara formal dan oleh karenanya kami berkomitmen mendorong segera terwijudnya
Posbankum ini,” jelasnya.
Melalui
Posbankum ini, Bupati Sanggau berharap adanya perluasan akses keadilan yang
lebih merata dan memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat karena
permasalahan hukum di masyarakat bisa diselesaikan melalui mediasi, negosiasi
oleh Paralegal di Posbankum.
“Sekali
lagi saya meyakinkan bahwa keberadaan Posbankum ini justru akan menjadi solusi
bagi masyarakat khususnya yang berperkara dan bukan menjadi beban karena bagian
dari pelayanan Posbankum yang akan memberikan layanan diantaranya layanan informasi,
layanan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan layanan advokasi
penyelesaian sengketa, konflik, perselisihan dan mediasi melalui layanan
rujukan advokad pemberi bantuan hukum,”ujarnya.
Sementara
itu, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena juga menyambut baik keberadaan
Posbankum sebagai salahsatu upaya pemerintah melalui Kemenkum RI memberikan
akses keadilan kepada masyarakat hingga di tingkat desa dan kelurahan.
“Harapan
kami Posbankum tidak tumpang tindih dengan Dangau Hukum, dan ini nantinya
disinkronkan dengan kearifan lokal adat dan budaya masyarakat dimana Posbankum
itu berdiri,” ucap Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.
Dengan
banyaknya persoalan yang dihadapi Kabupaten Sanggau, lanjut Wakil Bupati
Sanggau Susana Herpena, seperti persoalan tumpang tindih kawasan hutan lindung
dengan pemukiman, persoalan PKH dan persoalan PETI diharapkan dapat
diselesaikan melalui Posbankum ini.
“Yang
jelas kami sangat mendukung Posbankum ini, semoga asta cita Presiden ini dapat
terwujud di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.