Pontianak,
Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan
puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi hasil
pengungkapan kasus periode Januari hingga awal Juli 2025.

Pemusnahan
ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, di
halaman RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam
acara tersebut, Wakapolda Roma Hutajulu didampingi sejumlah pejabat penting,
termasuk Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, Kabid Humas
Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar,
BNNP Kalbar, Bea Cukai Kalbar, dan Kepala BPPOM Kalbar Fauzi Ferdiansyah, S.Si,
Apt.

Setelah
disisihkan untuk keperluan pengujian dan persidangan, sisa barang bukti yang
dimusnahkan berupa Shabu seberat 23.369,74 dan pil Ekstasi sebanyak 2.359
butir.

Seluruh
barang haram ini merupakan hasil dari 69 kasus narkotika yang berhasil diungkap
jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Brigjen
Pol. Roma Hutajulu menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus
operandi untuk menghindari petugas.

“Mulai
dari memanfaatkan jasa pengiriman barang, sistem ranjau atau distribusi
terputus, hingga transaksi yang dilakukan secara online,” ungkapnya.

Ia
menambahkan, dalam dua bulan terakhir, yaitu Mei dan Juni 2025, tercatat 16
kasus menonjol dengan 26 tersangka. Mirisnya, sembilan di antaranya merupakan
residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana Narkotika.

Seluruh
barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan
incinerator agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses pemusnahan turut
disaksikan langsung oleh beberapa tersangka, pihak Kejaksaan, Pengadilan, serta
perwakilan dari BNN Provinsi Kalbar.

Dengan
jumlah barang bukti yang ada, diperkirakan sebanyak 222.072 jiwa telah
terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan ini didasarkan
pada estimasi penggunaan 1 gram sabu untuk 8 jiwa dan 1 butir ekstasi untuk 2
jiwa.

Pemusnahan
ini menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkotika demi
menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebagai
penutup, Waka Polda Kalbar mengungkapkan Komitmenya bersama Stakeholder terkait
untuk memerangi Narkoba di Kalbar.

“Kami
para Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder terkait bersama seluruh Masyarakat
Kalbar tetap berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan
pemberantasan Narkoba di Kalbar.”

“Kami
akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan penegakan hukum yang
maksimal untuk memutus mata rantai dan memitigasi peredaran Narkoba khususnya
di Kalbar,” pungkas Brigjen Pol. Roma Hutajulu.


Share.
Exit mobile version