KABAR SANGGAU – Penjabat (PJ) Bupati Sanggau Suherman mengingatian organisasi perangkat Daerah dan perusahaan swasta untuk membantuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungannya masing-masing.

“Kalau berdasarkan syariat Islam hukumnyakan wajib, sehingga saya selaku penjabat Bupati Sanggau juga mewajibkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Sanggau khususnya untuk membentuk UPZ,” kata Suherman usai menghadiri acara sosialisasi dan pembentukan UPZ Dinas/Instansi/Badan/Perusahaan yang berlangsung di ruang daranante sekretariat daerah Kabupaten Sanggau, Kamis (12/9/2024).

Suherman mengungkapkan bahwa selama ini BAZNAS Kabupaten Sanggau telah banyak membantu program-program pemerintah daerah, bak itu penurunan stunting, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bantuan kepada fakis miskin dan masih banyak program BAZNAS lainnya.

Suherman mengaku sempat kecewa, karena yang hadir di dalam rapat tersebut, tidak semua OPD yang hadir.

“Tadi saya melihat ada (OPD) yang tidak hadir. Ini perlu keseriusan sehingga saya minta kepada OPD yang tidak hadir dan belum memiliki UPZ untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi arahan,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Hanya Muslim, BAZNAS Sanggau Juga Sunat Anak Lintas Agama




Share.
Exit mobile version