TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau Suherman mengukuhkan 28 guru penggerak angkatan ke-9 di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 30 Agustus 2024.

 Sebanyak 28 guru penggerak yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Suherman mengingatkan kepada guru penggerak agar tidak menolak dimanapun dia ditugaskan. 

“Saya ibaratkan begini, ibarat pemain bola yang paling hebat di Sanggau, ketika dia bergabung di tim dunia pasti dia tidak akan ada apa-apanya, nah tapi kalau dia main di Kecamatan, maka dia akan menjadi pemain bintang. Guru penggerak harus menjadi seperti intan, mau ditaruh dimanapun dia tetaplah berlian,” kata Suherman.

Oleh karenanya, Suherman juga berharap kepada guru penggerak yang telah mengikuti pendidikan selama enam sampai tujuh bulan jangan pernah ragu menggerakkan perubahan dan selalu menghadirkan terobosan untuk mewujudkan merdeka belajar di Kabupaten Sanggau.

“Mari kita terus bersemangat menjadi pemimpin dan penggerak dalam merdeka belajar, serta kita wujudkan Sanggau maju dan terdepan melalui generasi baru, kepemimpinan pendidikan di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Ditutup, Tiga Bakal Paslon yang Daftar di KPU Sanggau 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau Alipius menyampaikan bahwa pengukuhan guru penggerak ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap program pendidikan guru penggerak.

“Yang diselenggarakan balai guru penggerak Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan bagian dari program merdeka belajar. Pengukuhan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap guru penggerak angkatan ke-9 yang telah selesai menjalani pendidikan guru penggerak selama kurang lebih enam sampai tujuh bulan, baik secara luring maupun daring,” katanya.

Dikatakannya, jumlah guru penggerak angkatan ke-9 sebanyak sebanyak 28 orang. Terdiri dari 27 orang guru penggerak reguler dan satu orang guru penggerak kognisi. Dan hari ini juga dilantik enam pengajar praktik.

Alipius mengatakan, jumlah guru penggerak di Kabupaten Sanggau dari angkatan ke-1 sampai dengan angkatan ke-9 berjumlah 91 orang.

Dari jumlah tersebut Kabupaten Sanggau masih membutuhkan banyak sekali guru-guru penggerak untuk mengisi jabatan-jabatan strategis yang ada di lingkungan satuan pendidikan. 

“Karena sesuai Undang-undang pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003, salah satu syarat untuk mengangkat kepala sekolah dan pengawas sekolah haruslah dari guru penggerak,” tuturnya.

Lanjutnya, dari 91 guru penggerak yang ada di Kabupaten Sanggau, yang berada di bawah naungan Pemda Sanggau (PAUD sampai SMP) baru 63 orang, sementara sisanya guru SMA dan SMK. 

“Sementara kepala sekolah kita yang sudah habis masa jabatan yang lowong yang sekarang kita angkat pelaksana tugas berjumlah 250 orang. Sementara yang memenuhi syarat baru 63 orang, jadi kita masih butuh banyak guru penggerak di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version