TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 dan Hari Pengayoman ke 79 tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan kegiatan bakti sosial di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yaitu kecamatan Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.
Pelaksanaan Bakti Sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Hidayah yang berada di kecamatan Entikong dan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah yang berada di wilayah Kecamatan Sekayam.
Kegiatan Bakti Sosial juga melibatkan Kepala Kantor Imigrasi, Pejabat Struktural, Staff dan PPNPM serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
“Pelaksanaan bakti sosial Kanim Entikong diharapkan dapat membantu masyarakat perbatasan yang berada di Wilayah Kerja Kanim Entikong yaitu Kecamatan Entikong dan Sekayam,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang, Minggu 11 Agustus 2024.
Baca juga: Harta Kekayaan Susana Herpena Calon Wakil Bupati Sanggau Pendamping Yohanes Ontot
Kepada Pondok Pesantren yang mendapatkan bantuan sosial diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal untuk operasional Pondok Pesantren.
“Dan kepada Santri dan Santriwati untuk lebih giat belajar dan menimba ilmu agar kedepannya dapat berguna untuk bangsa dan negara,” ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini