KABAR SANGGAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melakukan penandatanhani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sanggau di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), bertempat di ruang rapat Daranante lantai satu sekretariat daerah Sanggau, Selasa 30 Juli 2024.

Acara yang dihadiri Penjabat Bupati Sanggau Suherman, Sekda Sanggau Libertus Toto Martono dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irawan Virantama itu juga dihadiri sejumlah pejabat di kedua dinas dan instansi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irawan Virantama menyampaikan, Kejaksaan hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pendapat hukum (Legal Opini/LO), pendampingan hukum (Legas Asisten/LA), audit hukum (legal audit), penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya secara optimal kepada Pemerintah Daerah Sanggau.

“Boleh saya katakan agenda ini merupakan bentuk pembaruan kesepakatan yang sudah ada sebelumnya. Ada sejumlah poin yang dievaluasi, ada juga disertakan perubahan-perubahan guna semakin melengkapi kerjasama kedua belah pihak,” kata Dedy Irwan Virantama.

Dedy menyebut, kerjasama ini juga sebagai upaya Kejaksaan membantu pemerintah daerah terhadap potensi-potensi permasalah, terutama yang berkaitan dengan perdata dan juga tata usaha negara. Tidak bisa dipungkiri masih banyak persoalan yang muncul dan membutuhkan penyelesaian secara hukum.

Baca juga:  Kasus Narkotika Mendominasi Penanganan Perkara di Kejari Sanggau




Share.
Exit mobile version