Pada tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meluncurkan sebuah inisiatif yang menggugah semangat kebangsaan melalui gerakan pembagian bendera Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sanggau.

Dalam upaya ini, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat edaran bernomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 kepada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sanggau, untuk menggalang partisipasi dalam pembagian bendera Merah Putih. Sejumlah 250 lembar bendera telah dipersiapkan untuk dibagikan kepada Masyarakat, Melalui gerakan pembagian bendera Merah Putih, sebanyak 150 lembar bendera telah didistribusikan kepada Masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas, Tayan Hulu, Parindu dan Sekayam .

Namun demikian, sampai dengan saat ini, hanya terkumpul sekitar 250 bendera dari target yang telah ditetapkan. Bendera-bendera ini berasal dari berbagai instansi, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD yang telah berpartisipasi dalam mendukung upaya ini.

Dukungan Luas dari Berbagai Pihak

Partisipasi dari berbagai sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk menggalang semangat persatuan melalui simbol-simbol kebangsaan yang kuat. Bendera-bendera yang terkumpul ini akan segera didistribusikan ke 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau , sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ. Tanggal 8 Mei 2024.

Membangun Kesadaran akan Lambang Kebangsaan

Gerakan ini tidak hanya sekadar pembagian bendera, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lambang kebangsaan. Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar kain berwarna, melainkan simbol yang menggalang kesatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Meningkatkan Solidaritas dan Persatuan

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, swasta, dan BUMN, gerakan ini tidak hanya membangun solidaritas di tingkat lokal, tetapi juga menunjukkan bahwa semangat kebangsaan adalah tanggung jawab bersama. Diharapkan bahwa pembagian bendera ini akan menjadi tonggak awal untuk mempererat tali persaudaraan di antara masyarakat Kabupaten Sanggau.

Pembagian bendera Merah Putih oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau adalah langkah yang patut diapresiasi dalam memupuk semangat persatuan dan kebangsaan. Dengan dukungan luas dari berbagai sektor, diharapkan bahwa bendera-bendera ini akan menjadi simbol yang mempersatukan berbagai lapisan masyarakat, dari Kecamatan Tayan Hulu dan Parindu hingga seluruh Kabupaten Sanggau.


Share.
Exit mobile version