Polres Sanggau – Tim
Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan supervisi terhadap
pelayanan publik di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik pungutan liar yang
merugikan masyarakat.

Kegiatan
ini didampingi oleh Siwas Polres Sanggau, dengan tim Saber Pungli Provinsi
Kalimantan Barat yang terdiri dari AKBP M. Royani, SH, MH, AKP Zulkifli, Akil
Syarif Diansyah, S.STP, M.Ak, dan Aipda Ali, SH.

Dalam
rangkaian supervisi ini, tim mengunjungi beberapa lokasi pelayanan publik di
Kabupaten Sanggau diantaranya Sat Pelayanan Samsat Sanggau, Sat Pelayanan di
kantor ATR/BPN Kabupaten Sanggau, Sat Pelayanan SKCK Polres Sanggau dan Sat
Pelayanan Lantas Polres Sanggau.

Selama
supervisi, tim memberikan edukasi kepada para operator pelayanan publik
mengenai pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.


Hal
ini untuk memastikan masyarakat dapat mengurus perizinan dengan mudah dan
transparan, serta terhindar dari pungutan liar.
 
“Kami
berharap melalui supervisi ini, pelayanan publik di Kabupaten Sanggau dapat
semakin meningkat kualitasnya, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan
liar,” ujar AKBP M. Royani.
 
Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sanggau dapat merasakan
pelayanan publik yang lebih baik dan transparan, serta memiliki kepercayaan
penuh terhadap instansi pemerintah setempat.


Share.
Exit mobile version