Polres Sanggau – Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, SH melaksanakan kegiatan waskat terkait pengecekan handphone dalam rangka mencegah personil Polsek Sekayam bermain Judol (Judi Online) dan aplikasi hijau (Mi Chat).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam dan didampingi Wakapolsek Sekayam Iptu Supar, Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, SH dan Kanit Provam Aiptu Agus Setiawan serta diikuti oleh Anggota Polsek Sekayam sebanyak 26 Personil.

Dalam arahannya Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa kegiatan waskat ini jangan sampai ada personil Polsek Sekayam yang bermain judi online dan aplikasi Mi Chat tersebut karna bisa merusak rumah tangga.

“Kepada seluruh personil agar dapat menegur rekan-rekannya jika ada yang bermain judi online tersebut,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan pengecekan hanphone dalam rangka waskat terkait mencegah bermain Judol (Judi Online) dan Aplikasi hijau (Mi Chat)  tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terhadap seluruh personil Polsek Sekayam.


Share.
Exit mobile version