Polres Sanggau – Sikum Polres Sanggau kembali menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ke Polsek Jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Polsek Tayan Hulu.

Kegiatan dipimpin oleh Kasikum Polres Sanggau Iptu Suharyanto, SH beserta Tim dan didampingi oleh Kapolsek Tayan Hulu Iptu Jhony Sembiring dan Wakapolsek Tayan Hulu Ipda Juliasan Syahputra Harahap serta diikuti oleh personil Polsek Tayan Hulu.

Dalam arahannya Kapolsek Tayan Hulu menyampaikan agar anggota jangan ada yang beropini di sosmed, terkait dengan kasus-kasus yang sedang viral sehingga dapat mencoreng citra nama baik Polri.

“Sedikit saja anggota polri yang melakukan kegiatan negatif maka berita tersebut akan segera viral,” ungkapnya.

Iptu Suharyanto meminta agra Anggota selalu mengingatkan keluarga agar bijak bermedsos dan jangan menampilkan gaya hidup hedon.

“Personil jangan sampai melakukan pelanggaran sehingga perlu adanya waskat,” pesannya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Waskat bukan hanya dilakukan oleh Kapolsek maupun Waka Polsek melainkan harus dilakukan juga oleh kanit, senior.

“Khusus unit Reskrim agar penanganan Kasus SP3 harus benar-benar teliti jangan sampai ada Pra Pearadilan,” terangnya.

“Pelayanan terhadap masyarakat juga harus diperhatikan agar masyarakat merasa puas sehingga tidak terjadi ketidakpuasan masyarakat terhadap Polisi,” tukasnya.

Dilaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Tim Sikum Polres Sanggau kepada seluruh Personil Polsek Tayan Hulu serta merupakan bentuk penjabaran Waskat terhadap personil Polsek Tayan Hulu.


Share.
Exit mobile version